Bolehkah Pasien Penyakit Ginjal Puasa Ramadhan?

Titik Kumpul Lifestyle – Puasa Ramadhan mengharuskan umat Islam untuk berpuasa. Namun ibadah puasa ini tidak bisa dilakukan oleh orang tertentu, termasuk mereka yang memiliki gangguan kesehatan.

CEO Persatuan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) yang juga merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi, Dr. Pringgodigdo Nugroho, Sp.PD-KGH menjelaskan, bagi penderita penyakit ginjal tingkat tinggi disarankan untuk tidak berpuasa selama Ramadhan. Gulung lagi, oke?

Tentu saja saat ini belum ada kesepakatan (tidak boleh berpuasa) karena itu keyakinan, bisa dibilang tapi itu masalah besar. (puasa) masalahnya kerja leher cepat menurun. Biasanya kita tidak bilang kadar (puasa) tinggi, ujarnya pada konferensi pers Hari Ginjal Sedunia 2024 di Jakarta.

Lebih lanjut Pringgodigdo menjelaskan, mereka yang mengidap kanker dalam hal ini jika fungsi ginjalnya, yaitu eGFR (estimated glomerular filtrasi rate) lebih rendah dari 30 persen atau kurang dari 30 persen. Ia menjelaskan, jika pasien mengidap penyakit ini cepat, maka produksinya akan cepat berkurang dan berujung pada cuci darah atau hemodialisis.

“Fungsi jantung eGFR tidak lebih dari 30. Kalau persentasenya 30 persen, tidak disarankan karena cepat menurun. Ini takutnya terjerumus cuci darah. “Ada 30 orang pasien cuci darah, kalau dilakukan tidak menjalankan puasanya, bisa berujung pada cuci darah dan kanker,” ujarnya.

Namun, jika pasien menjalani cuci darah permanen, mereka bisa berpuasa. Namun hal itu harus didasari oleh kondisi kesehatannya. Ia selalu menyarankan pasien untuk berkonsultasi dengan ahli medis untuk memutuskan boleh atau tidaknya pasien berpuasa.

“Kalau keadaannya stabil, semua bagian baik, bisa stabil, tapi kalau datang cuci darah, perubahan yang cepat (cepat) tidak dianjurkan. Makanya ada penelitian yang mengkaji kebiasaan seperti itu, anjuran, ada yang puasa, ada yang orang yang puasa cuci darah tidak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *