Jakarta, Titik Kumpul – Pusat Data Nasional atau PDN di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi dan TI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika Kemenkominfo) Hokky Situngkir.
“Tetapi secara umum, hal-hal seperti infrastruktur dan desain mengalami peningkatan (proses) beberapa persen dibandingkan bulan lalu. Kami terus mengkaji keamanan, cadangan, dan desain,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
Terkait pengelolaan PDN, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggunakan metode layanan terkelola atau layanan yang dikelola pihak ketiga pada tahap awal pengoperasiannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan mengelola PDN Cikarang secara langsung, namun akan terus berpartisipasi dengan memberikan bantuan kepada pihak ketiga yang dipercaya untuk mengelola infrastruktur digital tersebut.
Ke depan pengelolaan PDN Cikarang juga akan dilibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan aspek keamanan digital benar-benar optimal.
“Dari awal kami mencoba melibatkan BSSN, bahkan dalam evaluasi di berbagai aspek juga memberikan catatan, rekomendasi, penilaian, boleh dikatakan,” kata Hokky Situngkir.
PDN Cikarang didirikan dengan skema pembiayaan G-to-G, dengan bantuan Pemerintah Perancis dengan pembiayaan sebesar 164.679.680 Euro atau setara Rp 2,7 triliun.
Perkembangan PDN sudah menjadi kebutuhan Indonesia untuk mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045 sebagai bangsa digital.
PDN Cikarang akan menjadi data center pertama milik pemerintah dan kehadirannya diharapkan dapat mengintegrasikan data antar kementerian dan lembaga, mengingat saat ini data di Indonesia masih terpisah antar kementerian dan lembaga.
Dengan mengintegrasikan sistem ini, PDN diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat secara lebih optimal.
Selain PDN Cikarang, pemerintah juga menyiapkan pusat data lain di dua lokasi, yakni PDN di Batam, Kepulauan Riau, dan PDN di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.