JAKARTA, Titik Kumpul – Berdasarkan Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Monitoring 2022, tingkat penetrasi asuransi Indonesia berada di urutan kedua setelah Singapura (12,5 persen); Dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, tingkatnya masih 2,7 persen atau lebih rendah; (3,8 persen); Thailand (4,6 persen).
Penetrasi asuransi yang rendah ini juga berdampak pada unit yang sah. Meski demikian, penetrasi asuransi syariah di Indonesia cukup menjanjikan dan kemungkinan akan terus berkembang.
Selain mayoritas penduduknya beragama Islam, belakangan ini Indonesia mengalami peningkatan kesadaran halal di kalangan kelas menengah dan generasi muda, khususnya generasi milenial.
Hal ini memungkinkan BRI Life memisahkan unit bisnis atau spin-off yang sah. Langkah tersebut disetujui OJK karena memenuhi ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang pemisahan unit sah perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi.
Selain itu, BRI Life berencana melanjutkan unit usaha syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru yang rencananya akan dilaksanakan sesuai keputusan OJK pada periode Januari hingga September 2026.
Ketua Umum BRI Life Aris Hartanto mengatakan spin-off yang dilakukan saat ini diperlukan untuk menjawab tantangan sekaligus peluang pengembangan industri asuransi syariah ke depan.
“Kami memperkirakan industri asuransi syariah tahun depan akan positif. Unit saham syariah BRI Life akan mencapai Rp 232 miliar pada akhir tahun 2023. Jumlah tersebut melebihi ketentuan OJK yang menetapkan nilai saham minimal Rp 100 miliar pada tahun 2026,” ujarnya. .