Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi mengatakan Program Peningkatan UMKM mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi teknologi digital.
“Program ini bertujuan untuk mendorong UKM agar lebih inklusif dalam adopsi teknologi digital. Pertama, memperluas cakupan pemasaran, meningkatkan efisiensi, daya saing, inovasi dan meningkatkan nilai transaksi,” ujarnya Jakarta, 2 Agustus 2024 , Jumat.
Ia juga menjelaskan bahwa program yang digagas Direktorat Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan digital UKM.
Program ini juga bertujuan untuk mengakselerasi bisnis UKM melalui berbagai lokakarya, pelatihan dan program 1-on-1 antara pelatih bisnis dan UKM yang bertujuan untuk memperkuat rencana bisnis mereka.
Menkominfo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam dimulainya pelatihan di tingkat UKM.
Budi Ari berharap seluruh ilmu dan jaringan yang didapat pada acara ini dapat membantu UKM mengembangkan perekonomian nasional dan berdampak positif bagi kemajuan Indonesia khususnya menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk mendukung pengembangan UKM di Indonesia, Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan dua program, yaitu peningkatan taraf UKM dan pembinaan percepatan bisnis UKM.
Hokki Situngkir, CEO Aptika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan program pelatihan tingkat UKM bertujuan untuk meningkatkan kapasitas digital UKM di Indonesia.
Sedangkan Program Akselerasi Bisnis UKM berfokus pada pengembangan rencana bisnis UKM yang didukung oleh teknologi digital.
Pada tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memfasilitasi Maluku Utara dan Papua. Tahun ini, program peningkatan taraf UMKM dilakukan di 19 kota dan kabupaten di Jawa, Bali, dan Sumatera.
Sedangkan Percepatan Bisnis UMKM mencakup lima wilayah di Jawa dan Bali. Menurut dia, kedua program tersebut dilaksanakan dengan prinsip kerjasama antar pemangku kepentingan.
Tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengundang produsen kecil dan menengah yang bergerak di sektor makanan, minuman, fesyen, kerajinan, dan kecantikan untuk bergabung dan membantu mereka mengembangkan bisnis online dan offline selama lima bulan.
“Program adopsi digital ini merupakan momen penting di mana kekayaan, keragaman, dan keahlian kita mencakup setiap sudut ruang digital. “Kami optimis melalui kolaborasi pemangku kepentingan, kita dapat bersinergi untuk mewujudkan UKM yang berdaya digital, kuat, dan maju,” jelas Hokki Situngkir.