Bukan Cuma Depok, Kasus Manipulasi Nilai Rapor Juga Ditemukan di Kota Bandung dan Sumedang

Titik Kumpul – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, sejauh ini terdapat 54 kasus manipulasi rapor yang ditemukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap II (PPDB) di tiga kota berbeda. Selain depok. Kasus ini ditemukan di Kota Bandung dan Sumedang.

Temuan 54 kasus manipulasi nilai rapor dilakukan pada dua kasus di Sumedang dan satu kasus di Kota Bandung, dengan cara meningkatkan nilai pada berbagai mata pelajaran. Sedangkan kasus terbanyak terjadi di Depok sebanyak 51 kasus melalui perubahan seluruh nilai slip atau slip cucian.

“CPD (calon siswa) yang tidak sah diarahkan ke sekolah swasta, tapi orang tuanya kalau bersekolah di madrasah aliyah atau pesantren,” kata Ade dilansir Antara, Kamis, 18 Juli 2024.

Dan lowongan tersebut akan diisi oleh CPD berdasarkan hasil koordinasi antara forum pimpinan sekolah negeri dan swasta dengan Kantor Pelayanan Cabang yang dilakukan secara terbuka, lanjutnya.

Sementara untuk sekolah di masing-masing CPD, kata Ade, meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan setempat untuk mengikuti pembinaan dan pemeriksaan terhadap sekolah, termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, guru kelas, dan operator sekolah menengah yang diduga melakukan tindak pidana. praktik curang dalam memanipulasi skor.

“Kalau sanksinya seperti ASN ada PP 94, tapi kalau laporannya ada tindak pidana tentu diserahkan ke aparat penegak hukum, karena di KUHP itu terkait informasi palsu dan sebagainya,” imbuh Ade.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku khawatir dengan masa depan bangsa dengan temuan manipulasi surat suara calon (CPD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap II (PPDB) yang ia lakukan. ditambahkan. penemuan penipuan sebelumnya.

Bey menjelaskan, pada jalur zonasi PPDB tahap I, Pemprov Jabar menemukan dan membatalkan 223 calon calon karena memanipulasi data rumah tangga, sedangkan pada tahap II diketahui ada 54 calon siswa yang memanipulasi nilai rapor dan terakhir kelulusan Anda. . juga dibatalkan.

“PPDB tahun ini kami serius dalam menerapkan aturannya. Dengan adanya kesimpulan dan pembatalan yang ada, kami tidak bangga, justru kami sedikit sedih, karena seharusnya jenjang pendidikan ini diawali dengan baik, namun justru diawali dengan menyontek. ujar Bey dari SMKN 1 Bandung.

Berdasarkan temuan yang ada, Bey mengatakan Pemprov Jabar akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bahan evaluasi PPDB khususnya pada jenjang pendidikan menengah.

“Semuanya akan kami laporkan ke Kemendikbud terkait asesmen PPDB tahun ini, khususnya di tingkat menengah. Kami berharap tahun depan lebih baik lagi,” kata Bey. (Diantara)

Baca artikel menarik lainnya dari Titik Kumpul Education di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *