Titik Kumpul – Pemukulan hingga tewas terhadap seorang tuan tanah di Kecamatan Sukolilo, Daerah Pati, Jawa Tengah menyedot perhatian publik.
Alasan kejadian tersebut terbilang tragis karena para pencuri meneriaki seorang pengelola rental mobil asal Jakarta saat mengambil mobil hasil curiannya di Kecamatan Sukolilo, Pati.
Akibat kejadian tersebut, Kabupaten Pati, khususnya Kelurahan Sukolilo, mendapat label negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Netizen bahkan mengganti nama kawasan di Google Maps menjadi “Desa Pencuri Mobil”, “Desa Penipuan Mencuri”, dll.
Tak hanya mendapat ulasan negatif, Kabupaten Pati juga menjadi perbincangan sehingga beberapa operator rental mobil terpaksa memasukkan penyewa ber-KTP Pati ke dalam daftar hitam.
Sebagai operator rental mobil asal Klaten Jawa Tengah, Syai Rent Car 28.
“Sukolilo Pati masuk blacklist! Saya salah satu operator rental mobil di Jawa Tengah dan mulai hari ini saya blacklist semua pesanan rental Pati,” tulisnya di akun TikTok @Syirentcar28.
Hal serupa juga dilakukan pengusaha rental mobil Surabaya, Jawa Timur, PT Rangga Ringgo Transindo.
“Masyarakatnya sendiri, khususnya masyarakat Desa Sukolilo. Sepuran (maaf) kami tidak mau lagi menyewakan kendaraan kami, kami akan blacklist seluruh konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian keterangan akun TikTok @ptranggaringgotransindo.
Sebelumnya, Plt Bupati Pati Hengar Budi Anggoro juga mengatakan, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan puluhan kendaraan palsu yang terdiri dari 33 sepeda motor dan 6 mobil tanpa dokumen palsu.
“Memang ada beberapa kali penggerebekan dan diketahui ada 33 unit sepeda motor palsu, istilahnya ada sebanyak enam unit mobil,” jelas Hengar.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan bisa memberikan efek jera bagi seluruh masyarakat yang berada di momen ini. Namun tentunya atas nama Pemerintahan Regenerasi Pati kami menyampaikan belasungkawa kepada para korban,” tutupnya.