Jakarta, Titik Kumpul – Penyanyi Irit Bella kembali ke publik setelah mengungkap alasan keputusannya tidak menjenguk mantan suaminya, Amar Zuni, yang kini menjalani hukuman karena penyalahgunaan narkoba.
Dalam acara TV tersebut, Irish Bella dengan tegas menyatakan bahwa dirinya telah melewati tur dan lebih fokus pada dirinya dan anak-anaknya.
Kekecewaan luar biasa ia rasakan saat melihat Amr Zuni tertangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus yang sama.
“Saya sudah melalui masa tur ini. Kalau terulang lagi pasti ada rasa kecewa. Kok bisa lolos lagi dalam waktu sesingkat itu,” kata Irish Bella.
Namun, Irish Bella bersikeras bahwa Omar Zuni tetap menjadi ayah dari anak-anaknya. Ia memilih mendukung dengan doa dan membukakan pintu bagi anak-anak untuk bertemu dengan ayahnya.
Saat itu saya putuskan untuk mendukungnya dengan doa dan membukakan pintu untuk anak-anak, jelasnya.
Salah satu alasan utama Bella dari Irlandia tidak mengunjungi Amr Zuni adalah karena mereka belum menikah.
“Kalau saya di sana, saya tidak punya kuasa lagi. Apalagi keadaan kita berbeda,” tegasnya.
Amr Zuni diketahui menerima putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 26 Agustus 2024. Dalam kasus tersebut, Amr Zuni divonis 3 tahun penjara dan denda satu miliar euro.
Keputusan ini menjadi berita besar karena jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Amar Zuni dan tim pengacaranya yang dipimpin oleh John Mathias memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut.
“Kami tidak mengambil tindakan hukum,” kata John Mathias usai sidang.
Dijelaskannya, Amr Zuni menyatakan menerima keputusan tersebut dan tim kuasa hukumnya pun menyetujui keputusan hakim.
Yang jelas kami mendengar Amr mengumumkan bahwa dia menemukannya dan kami juga mengumumkan bahwa kami menemukannya, tambahnya.
Selain itu, Mathias mengungkapkan jika jaksa memutuskan mengajukan banding, Amar Zuni akan tetap mengikuti proses hukum.
“Kasus ini sudah selesai, tergantung apakah jaksa mau mengajukan banding, kita tunggu saja,” jelasnya.