JAKARTA, Titik Kumpul – Presenter populer Raffi Ahmad baru-baru ini resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pengembangan Pemuda dan Seniman. Raffi juga menghadiri rapat kabinet yang digelar di Akademi Militer Magellan (Akmil) Jawa Tengah.
Berapa gaji tahunan Rafi Ahmad yang menjabat Utusan Khusus Presiden? Suami Nagita Slavina ini mengaku awalnya belum mengetahui berapa jumlah yang akan diterimanya. Scroll terus untuk artikel selengkapnya di bawah ini.
“Kemarin wartawan bertanya kepada saya, ‘Berapa gajinya?’” “Saya bilang tidak tahu. Saya tidak tanya gajinya, tapi saya lihat,” kata Raffi Ahmad dalam acara TV yang dipandu Irfan Hakim, Selasa, 5 November 2024 di YouTube.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, besaran gaji yang akan diterima Rafi sebagai Utusan Presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Asisten Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Kantor Presiden, dan Kantor Khusus. dari Wakil Presiden.
Dengan ketentuan tersebut, Raffi Ahmad akan mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan bulanan sebesar Rp13.608.000, sehingga totalnya sebesar Rp18.648.000.
Dalam acara TV tersebut, Raffi menjelaskan dirinya tidak akan menerima gaji penuh sebesar Rp 18.648.000. Raffi mengumumkan akan menerima gaji bersih sebesar Rp 13.000.000 setelah lolos tahap pemotongan pajak.
“Kalau tidak salah, $18 juta itu rugi bersih $13 juta setelah pajak,” kata Raffi.
Dia menambahkan, “Saya melihatnya karena wartawan bertanya.”
Raffi yang dikenal sebagai publik figur sukses dan kaya raya yang akrab disapa Sultan Andara ini mengaku tak pernah ditanya soal gajinya.
Raffi menjadikan tanggung jawab baru ini sebagai bentuk pengabdiannya kepada negara dan negaranya.
“Yang kami minta bukan gaji, tapi apa yang bisa kami berikan untuk negara,” kata Rafi.