Bukber Jadi Ajang Pamer Pencapaian, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Jakarta – Makan bersama (bukber) bersama kolega, sahabat dari luar negeri atau sahabat dari kampus hingga sekolah sudah menjadi ritual tahunan yang diadakan setiap Ramadhan.

Pada dasarnya bukber dapat diartikan sebagai amal shaleh yang dapat menjaga silaturahmi antar umat Islam selama bulan suci ini.

Namun di media sosial, topik bookber seringkali dipenuhi dengan berbagai konflik, salah satunya adalah aktivitas tersebut kerap menjadi ajang pamer kejadian yang terjadi di antara teman lama.

Oleh karena itu, banyak orang yang mencoba memperkenalkan diri di era kutu buku, mulai dari menyewa ponsel hingga menyewa mobil untuk mengiklankan orang-orang rentalnya.

“Belakangan ini ada fase pamer prestasi, pamer gaji, pamer iPhone, pamer baju berkedok Bukber,” tulisnya dalam artikel cara mereka memperlakukan buku upacara?

Menanggapi hal tersebut, Anggota Pengurus Lembaga Bakhtsul Masa’il Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Idris Masoudi mengatakan, buku tersebut merupakan hal yang baik. 

Namun jika hal baik itu buruk, seperti pamer, maka keadaan bisa menjadi lebih buruk.

Menurutnya, agama Islam melarang kemunafikan dalam bentuk apapun bagi seorang muslim. Sekalipun pamer saat beribadah. Karena kemunafikan merupakan dosa besar dalam Islam.

Ia meminta umat Islam untuk selalu berusaha menghindari kemunafikan biasa. 

Merujuk Antara pada Rabu, 3 April 2024, beliau mengatakan: “Misalnya, jangan memperlihatkan diri saat beribadah dengan menyembunyikan apa yang telah diperoleh, dan ingatlah selalu bahwa kemunafikan adalah dosa besar.”

Terakhir, terkait puasa bersama, Idris menegaskan, kegiatan ini harus menjadi bagian dari pemulihan silaturahmi agar terhindar dari kemunafikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *