Buntut Hina Penjual Es Teh, Status Gelar Gus Miftah Dibongkar Keturunan ke-8 Kiai Ageng Hasan Besari

JAKARTA, Titik Kumpul – Nama Gus Miftah belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Tak hanya gaya bicaranya yang kerap dikritik, statusnya sebagai Gus juga diragukan.

Gelar Gus, Miftah Maulana Habib-ur-Rehman rupanya menuai kontroversi. Bahkan, gelar Gus biasa diberikan kepada keturunan langsung seorang kunci atau pendiri pesantren. 

Miftah sendiri sebelumnya mengaku sebagai keturunan Kiai Ageng Hasan Besari, pendiri Pondok Pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur.

Namun klaim tersebut dibantah oleh Raden Kunto Pramono, keturunan kedelapan Kiwi Agung Hasan Besari. Menurutnya, nama Miftah Maulana Habib-ur-Rehman tidak tercatat dalam daftar silsilah atau silsilah keluarga.

“Setelah saya cek, nama Miftah Maulana Habib-ur-Rehman tidak ada dalam daftar silsilah Kayi Agyeng Muhammad Besari,” kata Radan Kanto Parmono, keturunan kedelapan Kayi Agyeng Hassan Basri.

Selain kontroversi gelar Gus, pernyataan Miftah juga sempat menjadi sorotan di acara Cook Andy. Diakuinya, baginya berdakwah bukanlah sebuah profesi. 

“Kami tidak mempunyai pekerjaan karena dakwah bukanlah sebuah profesi bagi saya. Tapi karena saya punya pesantren, orang panggil saya Istaaz, panggil saya Kay,” kata Gus Miftah.

Andy F. Noya belum yakin dengan nama yang diberikan Miftah. Namun, sang pengkhotbah bercanda bahwa dia adalah seseorang yang berpenampilan atletis, namun berhati lembut.

Awalnya Andy F. Noya tidak terlalu percaya nama itu ada kaitannya dengan Kia Miftah. Namun, pria kelahiran Lampung itu mengaku dirinya adalah Kiai yang lembut.

Lebih lanjut Miftah Maulana mengatakan, saya katakan dakwah bukanlah sebuah profesi, namun apapun profesinya, hendaknya kita berdakwah.

Kontroversi bermula ketika viral video yang memperlihatkan Miftah menghina seorang penjual es teh. Perilaku tersebut menuai kritik dari berbagai pihak hingga akhirnya berujung pada pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *