Titik Kumpul Tekno – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan pentingnya RUU atau RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memberikan landasan hukum bagi penguatan infrastruktur digital nasional dan standar keamanannya.
Oleh karena itu, BSSN mengajak semua pihak untuk mendukung disahkannya RUU yang prosesnya berlanjut hingga saat ini.
“Undang-undang semacam ini tidak hanya untuk meningkatkan keamanan nasional kita, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap infrastruktur digital kita,” kata Putu Jayan Danu Putra, Wakil Kapolri Komjen BSSN, pada Rabu, 26 Juni 2024. di Jakarta.
Ia mengatakan, undang-undang tersebut perlu mengatur tata kelola keamanan siber di Indonesia secara komprehensif dan spesifik.
Selain itu, laporan Global Security Outlook 2024 yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) menyebutkan bahwa regulasi di bidang siber dan perlindungan data pribadi cukup efektif untuk mengurangi risiko siber yang dapat timbul.
Sebaliknya, ketiadaan undang-undang ini membuat Indonesia semakin rentan terhadap ancaman siber, seperti yang terjadi belakangan ini.
BSSN terus mendorong pembahasan RUU tersebut sebagai bagian dari Rencana Aksi Prioritas Pemerintah saat ini dan RPJMN 2025-2029.
Putu mengatakan, pihaknya mendorong sinergi dan kolaborasi mitra untuk berkontribusi dalam persiapannya.
Sementara Indonesia menunggu pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang masih dibahas, Indonesia setidaknya sudah memiliki dua Peraturan Presiden (PURPRES) yang menjadi landasan hukum untuk pemajuan keamanan siber nasional saat ini.
Dikatakannya, kedua Perpres tersebut adalah Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Keamanan Siber dan Penanggulangan Krisis Siber serta Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Utama.
“Kami telah mencoba membuat berbagai aturan produk yang dituangkan dalam berbagai aturan BSSN sebagai pedoman kepatuhan terhadap kedua Perpres tersebut,” tegas Putu.
Selain menetapkan peraturan, BSSN menekankan pentingnya investasi di bidang pendidikan dan pelatihan sebagai kunci untuk membangun ketahanan siber yang kuat di Indonesia.