Buruh Sawit Disergap Pasukan Bradjamusti Kostrad TNI, di Ranselnya Ada Kristal Berharga Rp35 Miliar

VIVA – Prajurit TNI dari Satuan Tugas Keamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Yonif Artileri Medan 10/Bradjamusti, Kostrad, TNI Angkatan Darat baru saja menyergap seorang pekerja sawit di perbatasan negara.

Penghadangan terhadap pekerja perkebunan kelapa sawit terjadi pada Senin 6 November 2023 sekitar pukul 04.15 WIB di perbatasan Rhodes-Malaysia di kawasan Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan keterangan resmi Komando Liburan Militer Intelijen 121/Alambana Wanawwai yang dilansir VIVA Militer, disebutkan pekerja tersebut berupaya masuk ke wilayah NKRI melalui jalur tidak resmi yakni Jalur Tikus Sintang.

Namun, ini semua tentang mendobrak perbatasan kedua negara. Namun pekerja sawit tersebut dilaporkan karena diduga kuat mencoba menyelundupkan sabu dalam jumlah besar.

Konon, pasukan Bradjamusti yang dipimpin Letkol Ady Kurniawan menjaga hubungan baik dengan masyarakat selama ditempatkan di perbatasan Rhode Island-Malaysia. Dari situlah kami akhirnya mendapat banyak informasi mengenai penyelundupan lintas batas negara, termasuk informasi mengenai upaya penyelundupan barang-barang ilegal dari perkebunan Malaysia dengan menggunakan kurir kelapa sawit.

Menurut Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief, berdasarkan informasi tersebut, pasukan Kostrad Bradjamusti langsung berangkat mengintai dan berpatroli di jalur tikus di kampung Enteli.

Pada hari pertama ternyata para pekerja sawit sudah tidak terlihat. Pada hari kedua, pasukan Bradjamusti melakukan patroli dari malam hingga pagi, dan subuhnya pekerja tersebut muncul dengan membawa tas ransel besar berwarna hitam. Para pekerja diserang dan diinterogasi.

“Setelah kurang lebih dua hari melakukan patroli, sekitar pukul 04.15 WIB hari ini, tim patroli berhasil menangkap pelaku membawa tas ransel, dan setelah diselidiki, ditemukan sepuluh bungkus kristal putih di dalam kemasan teh Guanyinwang. , yang diduga. “Disebutkan sabu dengan berat sekitar 10. kilogram,” kata Brigjen Luqman Arief.

Pekerja dengan rambut disanggul pirang ditangkap dan diinterogasi. Kepada pasukan Bradjamusti Kostrad, pekerja tersebut mengaku hanya seorang kurir dan bukan pengedar narkoba.

Dia berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Selama ini ia bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Kemudian ada yang menawarinya pekerjaan dengan gaji tinggi, termasuk membawa 10 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Dari keterangan pelaku berinisial Rd, ternyata rencananya 10 paket sabu tersebut akan dibawa ke kawasan Balai Karangan untuk diserahkan kepada pihak yang akan menghubunginya sesampainya di Balai Karangan. Di tempat tujuan, Satgas Pamtas Yonared 10/Bradjamusti mencegatnya, kata Danrem.

Narkoba yang dibawa Rd bukanlah dosis ilegal. Berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), satu kilogram sabu yang dibawa dari Rd dijual di pasaran seharga Rp 3,5 miliar. Jadi kalau 10 kilogram, maka total harga sabu yang diberikan Rd mencapai Rp 35 miliar.

Baca: Kisah Jenderal TNI Duduk di Masjidil Haram Tengah Malam dan Ajudannya Hilang di Kota Suci Mekkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *