Sragen, Titik Kumpul – Banyak anggota DPRD Sragen, Jawa Tengah tahun 2024-2029 yang sibuk menyusun sumpah jabatan (SK) usai dilantik pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Direktur Utama Bank Djoko Tingkir Titon Darmasto mengungkapkan, ada 22 anggota DPRD Sragen yang mengajukan dana dan undang-undang pendirian.
“Dari 22 anggota DPRD, hanya lima yang merupakan pelanggan baru. “Yang lama akan diperpanjang dan dijamin undang-undang yang baru,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 September 2024.
Ia mengungkapkan besaran pinjamannya bervariasi, mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu dua hingga lima tahun.
Menurut dia, pengajuan pinjaman tersebut telah diproses sesuai prosedur yang berlaku, dengan adanya surat persetujuan dari sekretaris dewan dan bendahara terkait pemotongan pembayaran biaya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sragen Tedi Rosanto mengatakan penggunaan SK untuk mengajukan pinjaman merupakan kegiatan yang tidak melanggar aturan yakni diperbolehkan. Baginya, ini lebih tepat untuk setiap orang.
“Tugas saya serahkan keputusan pada yang bersangkutan, setelah itu saya tidak akan mengurusnya. Tolong (itu) hak pribadi semua orang. Itu bukan hak saya,” imbuhnya.
Terpisah, seorang anggota DPRD Sragen tak mau disebutkan namanya terkait cerita tersebut. Menurut dia, setelah penunjukan banyak anggota yang langsung mengajukan pinjaman ke bank.
Saat ditanya apakah pinjaman itu digunakan untuk melunasi utang saat kampanye, dia membantahnya. Dia mengatakan, tidak semua anggota DPRD Sragen meminta dana karena terlilit utang untuk kampanye.
“Ibukotanya juga tidak tercakup saat perang,” ujarnya.
Sebagai informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Sragen tahun 2024-2029 resmi membentuk Majelis Khusus Parlemen dalam Sidang MPR pada Kamis, 29 Agustus 2024.