Jakarta, Titik Kumpul – Aturan ganjil genap yang diterapkan di Kota Jakarta memang bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, namun terkadang pengendara mobil salah mengambil tilang. Oleh karena itu, aplikasi peta online Google Maps menyediakan bagian aplikasi untuk mode berkendara dengan pelat nomor ganjil genap.
Sistem ganjil genap merupakan kebijakan lalu lintas sebagai cara penjatahan untuk membatasi akses kendaraan melalui jalan tertentu dengan tujuan mengurangi kemacetan dan polusi udara. Jadi sebaiknya perhatikan nomor plat dan tanggal kendaraan.
Pemberlakuan ini berlaku bagi mobil pribadi yang melewati ruas jalan tertentu dan dibatasi pada pelat nomor ganjil dan genap berdasarkan tanggal perubahan. Oleh karena itu, kendaraan harus mencari jalur lain jika tanggal dan nomor plat tidak sesuai.
Untuk mengetahui informasi penerapan sistem ganjil genap, pengendara dapat menggunakan aplikasi Google Maps. Sebab, kini terdapat fitur pelat nomor ganjil untuk mencari jalur alternatif jika jalan yang ingin dilalui tunduk pada aturan tersebut.
Setelah mengklik mode mengemudi mobil di Google Maps, maka akan ada tanda tambahan yang memberi tahu Anda apakah mobil yang Anda kendarai memiliki pelat nomor ganjil atau genap. Jika pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan kebijakan hari itu, Google Maps akan menawarkan rute lain untuk mencapai alamat tujuan.
Berikut cara mengatur ganjil genap di Google Maps: Buka aplikasi Google Maps Pilih tujuan dengan mencari di peta atau mengetik di kolom pencarian. Google Maps akan membuatkan rute untuk sampai ke sana. Pilih rute moda transportasi yang digunakan ikon mobil -tiket genap”. dapat diambil dengan plat nomor ganjil genap
Atau bisa juga mengaktifkannya melalui menu pengaturan Buka Google Maps Ketuk gambar profil atau akun awal di pojok kanan atas, pilih Pengaturan Ketuk Pengaturan Navigasi, lalu pilih opsi “Hati-hati dengan jalan yang aturannya ganjil. Nomor plat ada angka genap atau ganjil, centang kotak yang sesuai Ketuk Simpan.