Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Jakarta, 3 Mei 2024 – Polda Metro Jaia memastikan konfirmasi tiket pengendara kini akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Jadi, masyarakat minta dicatatkan nomor WhatsApp agar tidak tertipu.

Polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui WhatsApp berkat sistem Chakra Presisi. Sistem Cakra Presisi merupakan sistem terbaru yang digunakan Suku Dinas Lalu Lintas Umum untuk mengirimkan pemberitahuan tilang melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar. 

Pernyataan resmi di TMC Polda berbunyi: “Sistem ini membantu penegakan peraturan lalu lintas dengan lebih efektif karena pemberitahuan dikirim langsung pada hari yang sama ketika terjadi pelanggaran, dengan rincian lengkap. Pesan PolMin Jangan biarkan percakapan ini sampai ke Anda!” Akun Instagram Metro Jaya dikutip VIVA Otomotif.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Latif Usman mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirimkan melalui WhatsApp itu dilengkapi foto dan waktu pelanggaran. Pelanggar juga bisa mengecek langsung di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Diketahui, banyak kasus penipuan Electronic Traffic Enforcement (ETLE) yang dikirim melalui WhatsApp di masa lalu. Biasanya surat e-tiket atau e-tiket dikirimkan dalam bentuk file dengan format Android Package Kit (APK).

Pelaku kemudian bisa mengakses beberapa aplikasi di ponselnya. Pasalnya Polri tidak pernah mengirimkan kartu konfirmasi ETLE digital melalui nomor WhatsApp dalam format APK. 

“Untuk mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, berhati-hatilah saat menerima dokumen (berkas) dalam format APK. Pasti penipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Ari Siam Indradi saat ditemui di Jakarta, dikutip Jumat, 3 Mei 2024.

Lebih lanjut, Ade Ari mengatakan, ada lima nomor VA yang akan mengirimkan pemberitahuan baik kepada Otoritas Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Khususnya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000.

  “Kalau kelima nomor tersebut tidak ingat, yang perlu diingat adalah ketika surat pemberitahuan sanksi dikirimkan, pasti ada kendaraan yang melanggar, maka kendaraan yang melanggar itu akan dipajang, dan kemudian VA akan turun tangan. ” Jadi kalau dari 5 nomor di atas tidak dikirimkan apa pun, tidak ada kendaraan yang melanggar dan tidak ada pemberitahuan,” lanjutnya.

Ade Ari pun berharap dengan adanya pemberitahuan melalui nomor VA, tidak ada korban yang tertipu.    “Dan tentunya kita juga menghimbau adanya pembatasan terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan raya, karena kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran, karena kecerobohan salah satu pihak atau kelalaian kedua belah pihak. katanya: “Hati-hati, kita harus menghormati hak dan kewajiban peserta lalu lintas lainnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *