DEPOK – Sidang cerai antara Catherine Wilson dan Idam Mas kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada Rabu 27 Maret 2024. Dalam persidangan, Catherine Wilson terus menuntut nafkah sebesar Rp 100 juta yang tak dibayar suaminya.
Bahkan, menurut Catherine Wilson, suaminya berjanji akan menafkahinya dengan uang Rp 100 juta per bulan. Hal itu tertuang dalam perjanjian pranikah Idham dan Catherine.
Di sisi lain, Catherine menilai Idham tidak memberikan uang Rp 100 juta per bulan secara lengkap sesuai janjinya. Inilah yang ingin ditanyakan Katerina. Dia ingin Idam memberinya janji seumur hidup, yang tidak bisa dia penuhi selama pernikahan.
“Ya kita lihat saja, buktinya jelas ya, ada beberapa bulan pendapatannya tidak penuh, tidak sesuai kesepakatan.” “Semua bukti sudah saya serahkan,” kata Catherine kepada awak media, Rabu pekan lalu di PA Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, Idam Masse, yang kami ajak bicara secara terpisah, mengakui bahwa ada prinsip yang bisa menjamin penghidupan 100 juta orang Iran. Ia menyatakan menepati janjinya di awal pernikahan.
“Ya, aku memberikannya padamu dulu,” katanya.
Namun anggota DPRD asal Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, dirinya akhirnya tidak selamat karena dianggap terlalu sulit. Ingatlah bahwa ada suatu masa ketika dia mengalami masalah keuangan.
“Saya sudah lama tidak memberi karena tidak ada kehidupan (ada standarnya). Karena kalau penghasilan saya turun, apa yang saya berikan?” Apa?),” jelasnya.
Di sisi lain, Idham Masse juga mengungkapkan dirinya tidak lagi memberikan nafkah kepada Catherine Wilson karena istrinya tidak mau tinggal di rumahnya di Seadrop.
“Saya tidak memberikan (kompensasi penuh Rp 100 juta kepada Catherine) karena saya tidak ke Makassar lagi. Dia tidak mau tinggal di Sidrop lagi, dia ingin ke Jakarta. Tidak mungkin bagi saya. untuk melakukan (bantuan hidup) lagi,” kata Idham.
Di sisi lain, kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasiid mengungkapkan, Catherine memutuskan untuk tinggal di Jakarta. Namun, klien tetap bertanggung jawab untuk mendukung model tersebut.
“Jadi sudah diperbaiki lagi, padahal Catherine sudah pergi beberapa bulan.” Pak Haji tetap menjalankan tugasnya untuk memberikan dukungan, namun ada juga keterbatasannya,” kata Ilham.
Ilham menilai tindakan Catherine sangat disayangkan. Sedangkan Catherine Wilson menuntut untuk dicukupi, namun tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai seorang istri, yakni mendampingi suaminya.
“Menarik sekali Anda ingin hak-hak Anda terpenuhi, tetapi Anda tidak ingin memenuhi kewajiban Anda.” Apa tanggung jawabnya? “Iya ikut suamimu, ikut suamimu suka atau tidak,” ujarnya.