CCTV Terbongkar! Film Dokumenter Burning Sun Ungkap Sisi Gelap Seungri, Pantaskah Dia Bebas?

Korea Selatan – Skandal terbakar matahari yang terjadi pada tahun 2019 kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul terbitnya film dokumenter yang diterbitkan BBC pada Minggu 19 Mei 2024. 

Dalam film dokumenter Burning Sun ini, kita disuguhkan dengan video, rekaman, dan konten chat yang belum pernah dilihat sebelumnya yang mengungkap keterlibatan Seungri BIGBANG dan beberapa nama besar lainnya seperti Jung Joon Young, serta Choi Jung Hoon dan bahkan seorang perwira polisi senior. .

Dalam film dokumenter tersebut, terungkap bahwa tidak ada idola K-Pop yang terlibat dalam skandal tersebut memiliki koneksi yang lebih baik daripada mantan Sungri BIGBANG. Seungri sendiri tergabung dalam Burning Sun Club dan diduga merupakan anggota grup chat yang mana chat tersebut menjadi sumber video seks ilegal.

Dalam kasus Burning Sun, Seungri dinyatakan bersalah setelah mengorganisir perdagangan seks, perjudian dan beberapa tuduhan lainnya. Namun sayang, Seungri hanya divonis 18 bulan penjara. 

Hal ini memberikan banyak perspektif berbeda mengenai kejahatan Seungri, sehingga memungkinkan dia mendapatkan dukungan kuat setelah dia dibebaskan dari penjara pada awal tahun 2023.

Namun menariknya, dalam film dokumenter investigasi BBC World dan BBC Eye, terdapat video yang mempertanyakan kesalahan Seungri. 

Dalam cuplikan film dokumenter tersebut, Seungri terlihat meneriaki seorang wanita seolah-olah hendak memukulnya sebelum meraih pergelangan tangannya dan mencoba menariknya menjauh.

Rasa bersalah dan peran Seungri dalam kejahatan yang terjadi diselidiki setelah film dokumenter tersebut dirilis. Film dokumenter ini juga menampilkan ruang obrolan di mana Seungri terlihat menanggapi rekaman seks ilegal yang diambil oleh orang-orang dalam video tersebut. 

“Siapa dia?” demikian tanggapan Seungri terhadap video seks chat ilegal tersebut.

FYI, dalam kasus ini, beberapa idol seperti Jung Jun Young divonis lima tahun penjara karena pemerkosaan beramai-ramai serta pengambilan dan distribusi molka. Sementara itu, Choi Jung Hoon, dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara karena perannya dalam pemerkosaan beramai-ramai. Sementara itu, Seungri dituduh menyediakan prostitusi untuk investor, penggelapan, penggelapan, dan hasutan kekerasan. Dia divonis satu tahun enam bulan di tingkat banding. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *