Cek Fakta: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Rampas KTA Paspampres

Fakta Titik Kumpul – Narasi: “Sombong sekali! Kapolsek Metro Padil KTA menyita Paspampers, apakah aparat TNI memanggil Padil dengan paksa?”

Sumber tersebut membagikan konten non-faktual dan menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan. Dalam video bersama tersebut, konteks utuh dari sumber informasi yang menyebutkan permasalahan antara para pihak telah terselesaikan terpotong.

Fakta: Menggunakan headline klik yang menyertakan membaca komentar dari pengguna internet.

Pencarian video Google, kata kunci: “Sesuai informasi yang diterima di portal MNC, KTA Paspampres yang disita atas nama Serka Nasihin. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022 sekitar pukul 16.40 di Tol Kwang. “

Sumber video, beserta cuplikan konteks lengkapnya, menjelaskan di akhir video: “Menanggapi hal tersebut, Wakil Marsekal (Mercedes) Pasukan Keamanan Presiden (Despaspemars) Wahio Hidiat Sujatmiko mengatakan bahwa masalah kedua belah pihak telah terselesaikan. “

Dalam video tersebut tertulis OKEZONE.COM: “JKARTA – Polda Metro Jaya Irjen Paul Fadil Imran menyita Kartu Tanda Anggota (KTA) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Penyitaan dilakukan setelah anggota Paspampres diduga melakukan menghalangi iring-iringan mobil Fadil di pintu masuk tol MT Haryono..menanggapi hal tersebut, Komandan Pasukan Keamanan Presiden (Dasfams) Marsekal Madya (Mersada) Vahyu Hidayat Sujatmiko mengatakan, permasalahan kedua belah pihak sudah lama terjadi. terselesaikan.

Salah satu sumber video gambar preview (thumbnail), KOMPASTV pada 8 Juli 2021: “KOMPAS.TV – Terjadi bentrok antara anggota Paspampers dengan polisi di posko darurat PPKM Jalan Dan Mugot, Jakarta Barat.”

PENIPUAN menghilangkan konteks penuh dari sumber informasi yang mengatakan bahwa masalah antara para pihak telah diselesaikan.

Fakta: Video tersebut menggunakan judul clickbait yang memuat komentar dari netizen.

Sumber: https://cekfakt.com/focus/10726

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *