Titik Kumpul – Akun Facebook Siddhi Kojitha membagikan unggahan pasangan sesama jenis yang memperlihatkan buku nikahnya. Pada Rabu 5 Januari 2022, seperti dikutip Titik Kumpul dari turnbackhoax.id, pemilik akun menulis:
“Anggap saja orang ini segera ditangkap. Tekanan terhadap agama dan KUA seolah-olah hubungan sesama jenis itu sah. Saya minta aparat menangkapnya.”
Sebuah pemeriksaan realitas
Beberapa waktu lalu, video dua orang yang menunjukkan akta nikah sempat heboh di media sosial. Pasalnya, banyak yang bilang, tindakan orang-orang dalam video tersebut melegitimasi hubungan sesama jenis dan merupakan bentuk persekusi terhadap agama dan KUA.
Berdasarkan penelusuran, mengutip akun TikTok @ratupapa, orang-orang dalam video viral tersebut bukanlah pasangan sesama jenis. Mereka berjenis kelamin berbeda, dan salah satunya adalah perempuan yang sengaja berpenampilan seperti laki-laki.
Rupanya gadis ini memilih gaya yang boyish layaknya laki-laki. Ia bahkan bisa menirukan suara pria pada umumnya dan membodohi banyak netizen dengan penampilan dan suaranya. Apalagi perempuan ini juga mengaku pernah diperkosa sehingga lebih nyaman tampil sebagai laki-laki.
“Aku tak mau mengubah penampilanku, aku nyaman dan tetap ingin menjadi gadis cantik. Nanti aku kaget kalau aku terlihat seperti gadis itu,” kata perempuan itu.
“Mahasiswa perempuan pun bisa dilecehkan, apalagi kalau saya berpenampilan seperti perempuan, saya kaget karena ini pernah terjadi pada saya sebelumnya,” tutupnya.
Sebelumnya, video pasangan tersebut menghebohkan internet. Sekretaris Jenderal MUI Puya Amirsya Tambunan pernah mengkritisi apakah benar melegalkan pernikahan sesama jenis antar laki-laki berdasarkan buku nikah.
Menurut dia, jika hal itu terjadi, maka perlu dicari tahu di Departemen Agama mana pasangan tersebut terdaftar dan siapa yang bertanggung jawab atas pernikahannya.
“Karena pernikahan itu tidak sah. Kalau memang benar demikian, sebaiknya dihapuskan. Untuk itu, Kementerian Agama harus menjelaskan kepada masyarakat apakah hal tersebut benar atau tidak, agar tidak terjadi kebingungan, kata Amirsya, Sabtu (31/12).
Hasil
Postingan Facebook Siti Kojita tentang pasangan sesama jenis yang menunjukkan akta nikah tidak benar. Konten ini masuk dalam kategori menyesatkan.