Titik Kumpul – Tentara Ukraina dikabarkan menyandera dua warga negara Indonesia (WNI). Postingan ini diterbitkan pada 15 Maret 2022 di Facebook.
Informasi mengenai tentara Ukraina yang menyandera dua WNI itu dalam bentuk video berdurasi 2 menit 38 detik. Pasukan Ukraina menangkap 2 warga Indonesia. “Warga disandera.”
Video tersebut memiliki cerita berikut:
“Paman Putin menyetujui penggunaan tentara bayaran, terutama yang didatangkan dari Suriah, di mana lebih dari 16.000 tentara telah berani mati untuk mendukung perang Rusia di Ukraina, menurut Titik Kumpulmilitary, sebuah posisi yang ditanggapi oleh NATO dengan mengirimkan 30 orang. Seribu tentara dilatih untuk berperang di Timur Tengah.
Selain itu, Rusia juga sedang mempertimbangkan penculikan ribuan warga negara asing, termasuk dua warga negara Indonesia, yang dilakukan oleh kelompok radikal Rusia.
Video tersebut memiliki keterangan sebagai berikut:
“Yah, sejak tahun 2008, Presiden Putin telah secara lisan memperingatkan Amerika Serikat, namun dia tidak memperhitungkan bahwa dunia tidak boleh diperintah oleh satu negara atau satu kelompok, dan setelah tindakan di Ukraina, kapan hal itu akan terjadi? Uni Soviet jatuh dan hancur, lalu Lituania dan Latvia dimasukkan ke dalam NATO, atau mereka dimasukkan ke dalam NATO, dan Presiden Putin tegas, tidak ada apa-apa, dia menuruti kata-kata Putin… Tapi Amerika serakah terhadap Putin. Ternyata Ukraina dan Georgia diundang oleh NATO pada tahun 2008. Ketika Putin mengetahuinya, Amerika Serikat mengatakan kepada Putin bahwa Amerika Serikat sangat berhati-hati. Warga negaranya sendiri, karena sebagian warganya tinggal di dekat Rusia… Awas jangan sampai dengar.”
Hasil pengecekan fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, pada 10 Maret 2022, dalam artikel berjudul “Kementerian Luar Negeri RI Pastikan Sandera di Ukraina Bukan WNI”, Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada WNI yang disandera di Ukraina.
“Ada laporan bahwa WNI disandera di Ukraina, jadi kami tegaskan mereka tidak diculik,” kata Judah Nograha dalam konferensi pers online, Kamis (10/3/2022).
“Mereka belum bisa bubar karena belum aman, masih zona perang, jadi lebih aman didiamkan,” jelasnya.
Yuda Nograha juga menyampaikan, situasi WNI di Ukraina aman.
“Jika sudah ada jalur evakuasi yang aman bagi mereka, kami akan segera mengambilnya,” kata Yuda Nugraha.
“Tim telah menyiapkan fasilitas evakuasi dan kami akan segera mundur jika hal itu memberikan jalan yang aman bagi kedua belah pihak.”
Ringkasan
Informasi bahwa militer Ukraina menyandera dua WNI tidak benar. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan tidak ada WNI yang disandera di Ukraina. WNI tidak bisa dibubarkan disana karena masih belum aman, masih zona perang, jadi lebih aman jika tetap di tempat.
Referensi
Https://cekfakt.com/focus/9482