Cek Fakta: Timnas Bahrain Pilih Dicoret FIFA demi Keselamatan Pemain

Jakarta, Titik Kumpul  – Timnas Bahrain menjadi yang terdepan di benak para pecinta sepak bola Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Sebab, mereka meminta laga melawan Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 dimainkan di tempat netral.

Indonesia akan menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta pada 25 Maret 2025. Kubu Bahrain meminta agar stadion tersebut dipindahkan ke luar Indonesia karena dirasa tidak terjamin keselamatan pemainnya.

Terkait hal tersebut, muncul kabar bahwa Bahrain bisa saja memutuskan untuk dikeluarkan oleh FIFA dari kualifikasi Piala Dunia 2026. Bahrain menilai hal tersebut sangat penting.

Satu lagi dimuat di akun @timnasdiaspora. “Timnas Bahrain lebih memilih dikeluarkan dari daftar FIFA demi keselamatan pemain,” demikian bunyi postingan di Instagram.

Periksa faktanya

Menariknya, teks dan judulnya berbeda. Tidak ada pernyataan dalam laporan Bahrain yang memutuskan ditolak FIFA. Yang ada adalah rencana mereka mengirimkan surat bukti penyerangan terhadap pengguna internet Indonesia.

Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) melalui Sekretaris Jenderal Rashid Al-Zoubi berencana mengirimkan bukti penyerangan netizen Indonesia ke FIFA dan AFC.

“FA Bahrain akan mengirimkan surat resmi ke AFC dan FIFA. Kami akan melaporkan apa yang kami lihat setelah pertandingan disertai bukti,” kata Rashid Al-Zoubi kepada AFP.

Ini adalah satu-satunya kutipan dari Bahrain. Juga tidak ada indikasi bahwa mereka telah memutuskan untuk mengeluarkan mereka dari FIFA.

Jika terus menolak bermain di Indonesia, timnas Bahrain kemungkinan akan mendapat hukuman berat dari FIFA, bahkan didiskualifikasi mengikuti kualifikasi Piala Dunia 2026 kawasan Asia.

Sesuai Peraturan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2, organisasi mana pun yang tidak mengikuti pertandingan setelah kualifikasi final harus membayar denda sebesar 40 ribu Franc Swiss atau Rp714,8 juta.

Biaya tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan Kode Disiplin FIFA Nomor 16 Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap asosiasi akan menerima biaya sebesar 10 ribu Franc Swiss atau Rp 178,7 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *