JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ternyata dia sedang menghisap rokok elektronik yang berisi ganja cair.
Perwakilan AKP Narkoba Jakarta Selatan, Rezka Anugras mengatakan, Chandrika Chika mengaku mengenal narkotika selama setahun. Buka informasi lebih lanjut.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap adik CK, ternyata dia pertama kali mengenal narkotika lebih dari setahun yang lalu. Jadi, dia sudah mengenal narkotika selama lebih dari setahun,” kata AKP Rezka kepada wartawan, Selasa, 23 April malam. pada tahun 2024
Rezka menjelaskan, Chandrika Chika menjadi tersangka kasus dugaan narkoba bersama lima temannya. Salah satu teman Chika adalah seorang atlet e-sports bernama Aura Jeixy.
“Satu inisial CK diketahui sebagai seorang selebriti. Salah satu inisial AJ adalah seorang atlet esports,” kata Rezka.
Polisi juga menjerat keenam tersangka penyalahgunaan narkotika dengan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun.
Sebelumnya, Chandrika Chika diduga menghisap rokok elektrik yang berisi cairan beraroma ganja. Diketahui, polisi menemukan barang bukti berupa rokok elektrik dalam penangkapan enam selebriti di Instagram.
“Bubuk yang kami temukan di TKP merupakan pod atau box rokok elektrik elektrik berisi cairan yang mengandung ganja atau THC cair,” kata Wakil Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa. pada malam hari tanggal 23 April 2024.
“Kemudian langkah pertama yang kami lakukan adalah dengan menguji barang bukti yang kami amankan berupa liquid pod, sedangkan kami uji di laboratorium dan hasilnya positif ganja,” lanjutnya.