Clara Shinta Terima Ancaman Cyber, Diduga Akibat Sebarkan Video Gus Miftah

JAKARTA, Titik Kumpul – Isu Gus Miftah masih menjadi sorotan setelah Yati Pes menghina penjual es teh sekaligus artis kawakan itu.

Dalam isu tersebut, nama Clara Shinta pun ikut terseret karena dituding sebagai orang pertama yang merilis video Gus Miftach.

Dalam unggahan di platform X, seorang pengguna akun @lanangetakat terang-terangan mengancam Clara Shinta.

Akun tersebut memberikan ultimatum kepada Clara dalam waktu 24 jam untuk mengklarifikasi perannya dalam beredarnya video tersebut.

Jika tidak, perayaan tersebut berisiko menjadi sasaran serangan siber melalui komentar dan pernyataan negatif yang tersebar luas.

“Jika Suster Clara Shinta tidak hadir dan memberikan pernyataan yang jelas dalam waktu 1 x 24 jam, maka kami akan menyerang Anda secara online dengan komentar dan pernyataan negatif,” kata Titik Kumpul dalam siaran persnya, Rabu, 11 Desember. 2024

Tak hanya itu, Gus menyebut Miftach juga menjadi korban perbuatan Clara Shinta dan meminta Clara menyerah.

Gus Miftach hanya korban, banyak pihak yang dirugikan dengan perbuatan Clara Shinta, ujarnya.

Ia melanjutkan: “Kami, saudara-saudara se-Indonesia, memberikan ultimatum kepada Suster Clara untuk menyerah sebelum serangan siber terjadi.

Selain itu, ia menegaskan Clara harus tampil di depan publik dan menjelaskan tujuannya merilis video tersebut kepada Gus Mifta.

“Kami berharap beliau segera hadir dan menjelaskan niatnya menyiarkan video tersebut sejelas-jelasnya,” tegasnya.

Menurutnya, Miftah Maulana Habibur Rahman pemilik nama asli tak pantas dihujat publik, namun Clara Shinta pantas mendapat serangan publik.

“Gus Miftach tidak layak dihujat,” ujarnya. Clara Shinta memang pantas dihujat.

Sekadar informasi, Clara Shinta sempat menangis usai menonton video Gus Miftah yang mengejek Pak Sunhaji, seorang penjual es teh di Magelang, hingga mendatangi rumah Sunhaji untuk membantunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *