VIWA – Seorang gadis remaja berinisial MA (17 tahun), warga Tangsel, diduga diperkosa oleh pria berinisial H yang merupakan pegawai Kecamatan Pondok Kakang, Tangsel.
Ternyata kejadian ini terjadi dua tahun lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021. Namun, sejauh ini para pejabat belum mengambil tindakan apa pun untuk menyelidiki masalah tersebut.
Ibu M.A, I.S. mengatakan putrinya menjadi korban pemerkosaan setelah dilarikan ke rumah sakit pada Agustus 2022 karena mengalami pendarahan.
Hasil pemeriksaan kesehatan saat itu menunjukkan korban sedang hamil. “Saya tidak tahu dari awal (kronologinya). Saat anak saya di rumah sakit, saya tahu dia mengalami pendarahan,” kata IP dalam keterangannya, Sabtu, 19 Mei 2024.
IG menyatakan, dari pengakuan korban, pelakunya adalah pegawai dinas kelurahan yang rumahnya berdekatan dengan tempat tinggal korban. “Pelakunya dari sini, tetangga saya. (Tugasnya) petugas di subbagian ini,” ujarnya.
Dalam kasus ini, keluarga korban menghubungi Polres Tangerang Selatan yang terdaftar dengan TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 3 Oktober 2022.
Namun polisi belum menangkap pelakunya.
“Iya (belum ditangkap), saat ini belum ada tindakan seperti itu (polisi), tapi saya difitnah dan mendapat uang ratusan juta, ya, orang-orang di desa ini difitnah, dan saya langsung denger: “Pantas saja kasusnya asik dan tenang, aku dapat uangnya, oke, aku bilang, ‘Masya Allah, mereka tidak memberiku.’ Ternyata tidak ada,” ujarnya.
Hingga saat ini, keluarga korban masih berharap Polres Tangsel bekerja dengan baik dan segera menangkap pelakunya.
Sementara itu, Kabag Humas AKP Polres Tangsel, Agil mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan dan kehamilan tersebut.
Terakhir, kami berkomitmen untuk mengkoordinasikan upaya kami dengan UPTD PPA Kota Tangsel untuk membantu asesmen psikologis para korban, kata Agil.
Baca artikel menarik lainnya seputar tren di tautan ini.