Curhat Dosen di Palopo Sulsel, Tiga Bulan Honornya Tidak Dibayar

Palopo, Titik Kumpul – Dosen Institut Kesehatan dan Bisnis Kurnia Jaya Persada (IKBKJP) Palopo, Sulawesi Selatan telah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kampus setelah tiga bulan tidak membayar honor. 

Pemateri mengungkapkan, honor kampus dibayarkan berdasarkan jam mengajar atau kredit semester (SKS) dan bukan sebagai gaji bulanan.

Selain honor yang tidak dibayar, banyak juga guru yang dipecat secara sewenang-wenang tanpa peringatan atau prosedur yang jelas. “Honor yang tertunda mungkin tidak seberapa, tapi berdampak pada hak-hak saya setelah mengabdi di kampus,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Dekan Departemen Ekonomi dan Bisnis Abri Hadi mengaku mengetahui permasalahan tersebut namun tidak merinci alasan dibalik keterlambatan honor dosen tersebut.

Sukmawati Hameed, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Kepegawaian Kota Palopo, menjelaskan langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini adalah perundingan bilateral. “Jika tidak ada solusi bilateral, kami akan melakukan mediasi,” ujarnya.

Jika pihak kampus kedapatan lalai membayar honor, maka pihak kampus bertanggung jawab memenuhi hak guru. “Sejauh ini belum ada perselisihan perburuhan di Palopo yang belum terselesaikan,” tambah Sukmavati. (Haswadi/Palopo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *