Titik Kumpul – Orang tua calon siswa yang dibatalkan sertifikat juara pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas/SMK Negeri (PPDB) Jawa Tengah 2024, mengakui keputusan tersebut bersifat instan.
“Karena sampai saat ini di pengadilan belum ada hasil. Itu yang kami tuntut, sejauh ini proses dengan pihak kepolisian masih berjalan,” kata Indah, perwakilan orang tua siswa, dalam laporan Antara, Selasa, 16 Juli , 2024.
Pernyataan itu disampaikannya usai bertemu dengan Wali Kota Semarang Hewerita Gunranti Rahayu terkait isu pembatalan piagam penghargaan 69 siswa pada akhir pekan lalu.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk membatalkan piagam Kejuaraan Virtual Marching Band Internasional Malaysia 2022 yang digunakan oleh 69 siswa untuk mendaftar SMA/SMK karena diragukan keabsahannya.
Dari jumlah itu, 65 orang mendaftar di SMA Negeri dan empat orang di SMK Negeri, yaitu SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN. Ada 6 orang yang tersebar di semarang.
Dengan adanya sertifikat tersebut, awalnya siswa mendapat tiga poin tambahan karena disebutkan meraih juara pertama, namun setelah dikonfirmasi di website penyelenggara, mereka hanya mendapat juara ketiga sehingga tidak diperbolehkan.
Artinya, 69 orang mahasiswa kehilangan piagamnya sehingga harus hanya mengandalkan nilai rapor, namun tujuh calon mahasiswa tersebut lolos daftar ulang karena nilai rapornya cukup tinggi.
Mereka pun ingin mengganti piagam tersebut dengan piagam lain yang diragukan keabsahannya, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menolak karena datanya sudah terkunci di sistem PPDB.
Rencananya, mereka juga akan mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena keputusan pencabutan piagam tersebut dinilai tidak adil dan memberikan kekerasan psikologis kepada para mahasiswa, kata Indah.
“Rencananya kami ke sana (PTUN) karena melihat hasil Disdikbud Jateng yang membuat anak-anak sedih, ada rasa ketidakadilan. Jangan ditanya, anak-anak sangat stres saat pertama kali mendapat kabar keluar. ” ” Dia berkata.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevarita Gunaryanti Rahayu mengaku mengajak orang tua siswa untuk mengetahui apa permasalahannya dan membantu mencari solusinya.
“Saya minta kelengkapan dokumennya, nanti kita klarifikasi lagi apa masalahnya. Karena saya seperti wasit. Saya bisa tahu dari sini setelah mendapat penjelasan dari orang tua,” kata Ita menggunakan nama belakangnya.
Ita dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berencana bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah untuk meminta klarifikasi permasalahan tersebut. Wali Kota Semarang perempuan pertama ini mengatakan, “Saya baru saja mendapat klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi. Insya Allah kita bisa bertemu, kita akan menjadi ‘tim utuh’.”
Yang terpenting, Ita menekankan agar anak-anak ini tetap melanjutkan pendidikannya dan Pemkot Semarang akan terus membantu mereka hingga mereka menemukan sekolah negeri dan swasta.
Baca artikel menarik Titik Kumpul Education lainnya di tautan ini.