Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menangkap 233 lembaga pinjaman online (pinjol) ilegal dan 78 penyedia pinjaman swasta (pinpri) pada Januari 2024.
Hudiyanto, Sekretariat Kelompok Kerja Pemberantasan Kegiatan Keuangan Gelap, mengatakan larangan tersebut diterapkan karena dapat merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan pengungkapan informasi pribadi.
“Pada Januari 2024, kami akan membuka kembali 233 lembaga pinjaman online dan 78 pemberi pinjaman individu di website dan aplikasi,” kata Hudiyanto, dikutip Titik Kumpul Bisnis Jumat 16 Februari 2024.
Hudiyanto mengatakan, sepanjang tahun 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah meniadakan 8.460 pelaku usaha nonkeuangan. Memiliki 1.218 kantor penanaman modal swasta, 6.991 kantor pinjaman online/pinpri dan 251 pegadaian.
Ditegaskannya, pada awal tahun 2024 ini, Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan menggunakan pekerjaan paruh waktu yang kini banyak diberitakan. Sebab kegiatan tersebut semakin berkembang di masyarakat dan merugikan para korbannya.
Daftar 233 Pinjaman yang Dilarang OJK
Klik halaman berikutnya: Daftar pinjaman swasta mulai 13 Februari 2024.
Bagaimana cara melindungi diri Anda dari pinjaman macet? WhatsApp OJK 081157157157 ingat nomor resmi OJK Kirim pesan ke nomor tersebut dengan menuliskan nama pinjaman yang ingin dicek, misal ‘abc.com’ Lalu kirim pesan tunggu hingga bot selesai mencari dan akan merespon sesuai . status pinjaman di bank OJK. 2. Hubungi 157 atau kirim email
Selain WhatsApp, verifikasi dapat dilakukan melalui email [email protected] atau menelepon OJK 157.