Daftar Bengkel yang Melayani Konversi Motor Listrik Gratis

VIVA – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mempercepat kendaraan listrik, salah satunya adalah program konversi sepeda motor listrik yang diperkuat sejak tahun lalu. Namun sayangnya, cara ini kurang begitu populer.

Bahkan, untuk menarik minat masyarakat mengkonversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke listrik bertenaga baterai, pemerintah menaikkan besaran subsidi dari Rp7 juta pada tahun lalu, menjadi Rp10 juta pada tahun ini.

Tak hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga ikut berpartisipasi dengan menawarkan proposal konversi sepeda motor listrik gratis yang akan dimulai pada pertengahan April 2024.

Namun saat itu, tidak semua masyarakat akan senang dengan program konversi sepeda motor listrik gratis, karena ada standar khusus bagi perusahaan yang mengambil dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Artinya belum sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah atau Kementerian Energi dan Mineral (ESDM), sehingga jumlah konversi sepeda motor listrik gratis pada tahap awal sangat terbatas.

Berbeda dengan program yang baru dibuka saat itu, dimana jumlah perusahaan yang memberikan dana CSR pada program tersebut lebih banyak, sehingga semua orang bisa mendapatkannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan program penggantian sepeda motor listrik gratis ini berlaku untuk seluruh warga Jabodetabek dan jumlahnya hanya 1.000 unit.

Program ini bekerja sama dengan 46 perusahaan yang bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Mineral. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengubah sepeda motor bertenaga bensin menjadi bertenaga baterai listrik.

Biaya yang ditanggung maksimal Rp 16 juta untuk perangkat Fourtrain bekas, sedangkan pemeriksaan fisik, dokumen modifikasi kendaraan, atau biaya perbaikan lainnya di luar tanggung jawab program.

“Program tersebut terus kami kembangkan dengan memasukkan organisasi dunia usaha sebagai program CSR,” kata Dadan kepada wartawan, dikutip Jumat 23 Agustus 2024.

Mengenai syarat untuk bisa menikmati konversi gratis tetap sama, yaitu untuk berdomisili di Jabodetabek, nama pemilik sepeda motor harus sesuai dengan data di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Motor). Kendaraan ) pemilik).

Artinya, jika Anda memiliki sepeda motor yang dibeli dalam kondisi bekas dan belum berganti nama, Anda tidak dapat mengikuti program tersebut. Apalagi jika syarat pajaknya adalah kematian, karena pajak kehidupan adalah salah satu syaratnya.

Tidak semua bengkel menerima konversi sepeda motor listrik gratis meski sudah mendapat izin dari pemerintah, hanya ada 12 bengkel yang dilaporkan ada di Jabodetabek. Berikut daftar lengkapnya: PT Roda Elektrik Asia (Sesepuh Elettrico) PT Tri Mentari Niaga (BRT Cibinong) PT Saikono Otoparts Indonesia (SOI) PT Mitrametal Perkasa (MMP) PT Bintang Mas Lestari (ATR) PT Nagara Sans Conversi (Nagara) PT Cogindo Dayabersama (Cogindo) PT Teco Multiguna Elektro (Teco) PT Kendaraan Listrik Trimotorindo PT Gotric Asia Sentosa (Gotric) PT Tomara Jaya Perkasa PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *