Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor April 2024

Jakarta, 1 April 2024 – Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program penurunan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) pada April tahun ini di berbagai daerah.

Program ini disambut antusias oleh masyarakat, terbukti dengan banyaknya wajib pajak yang memanfaatkannya. Penurunan pajak mobil memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain:

1. Mengurangi beban masyarakat dapat mengurangi beban masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak mobil. Dengan dihapuskannya sanksi pajak, masyarakat bisa membayar pajak mobil dengan lebih murah.

2. Meningkatkan kepatuhan pajak mobil dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak mobil karena denda dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak mobilnya.

3. Meningkatkan penerimaan pajak Mengurangi pajak mobil dapat meningkatkan penerimaan negara. Meski pemerintah memberikan keringanan berupa keringanan denda, namun pemerintah tetap bisa memperoleh pendapatan dari pajak pokok mobil yang dibayarkan masyarakat.

Bagi yang membutuhkan keringanan atau diskon pajak mobil, pemerintah Aceh punya kabar gembira. Mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 akan diterapkan program pengurangan pajak kendaraan yang menghilangkan denda dan pajak yang sedang berlangsung.

Berdasarkan penelusuran Titik Kumpul Otomotif, rencana tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023. Oleh karena itu, keabsahannya tidak perlu diragukan lagi. Manfaatkan waktu Anda sebaik-baiknya dan nikmati keringanan pembayaran ini. Berikut beberapa manfaatnya:

1. Tanpa denda Lupakan beban denda atas keterlambatan pembayaran pajak mobil Anda.

2. Tidak Ada Pajak Pembangunan Tidak perlu khawatir akan kenaikan tarif pajak akibat memiliki mobil second dan lain sebagainya.

3. Akses mudah Pembayaran dapat dilakukan di Kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi mobile.

Daerah kedua yang menerapkan pembebasan pajak pada bulan ini adalah Sulawesi Utara, keringanan diberikan berupa gratis denda PKB, gratis pajak lanjutan, dan gratis BBN-KB. Masa berlakunya hingga 19 April 2024.

Sementara Bapenda Jawa Barat memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran PKB tahunan dan lima tahun. Syaratnya menggunakan layanan Samsat Digital yang baru saja diluncurkan di Leuwi Panjang Centre. Periode pembayaran mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *