Dalu Agung: Tata Kelola Pertanahan Berkelanjutan Butuh Kelembagaan Responsif

BOGOR – Direktur Jenderal Pengelolaan Pertanian Kementerian ATR/BPN, Dr Dalu Agung Darmwan melaksanakan Ujian Doktor pada Rabu, 27 September 2023 di kampus SB-IPB University Bogor.

Azam Nuar Ahsani bersama anggota Sutariono dan guru besar saat ujian doktor di bawah bimbingan Prof. Mantan Kepala Kantor Wilayah ATR-BPN Jawa Barat Budi Mulianto diumumkan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan mendapat gelar Ph.D. 

Untuk promosi doktor kali ini Dalu Agung dibimbing oleh Profesor Andriatmo Sutaro, Angreni Sukmawati dan Yudha Geriwan Asnavi. 

Disertasi Dalu Agung Restrukturisasi Kelembagaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis Pertanian/Tanah dan Tata Ruang. 

Dalu Agung menjelaskan, pembentukan Satgas Reforma Agraria (GTRA) tidak menjawab permasalahan mendasar kelembagaan pengelolaan pertanian, kebutuhan lahan dan tata ruang serta belum sejalan dengan prinsip dan norma SLG. Reforma agraria secara luas 

Ia kemudian mengembangkan strategi kebijakan pemerintah untuk mengatasi kelembagaan pertanian, pertanahan dan tata ruang serta konflik agraria dalam mencapai pengelolaan lahan berkelanjutan (SLG). 

“Praktik SLG hanya dapat terwujud jika tantangan strategis internal dan eksternal yang ada dapat dijawab melalui inovasi yang responsif, adaptif dan tepat dalam kelembagaan pertanian/lahan dan perencanaan tata ruang,” ujarnya. 

Mekanisme demokrasi

Dalu Agang menyerukan mekanisme politik yang lebih demokratis dalam pemilihan pemimpin politik untuk memperkenalkan inovasi kelembagaan pertanian/lahan dan perencanaan tata ruang yang responsif, adaptif dan kontekstual yang memenuhi kebutuhan dan mandat kelembagaan yang diperlukan. 

Selain itu, perlu adanya kelompok penekan (pressure group) dari masyarakat sipil dan akademisi sebagai mitra penting pemerintah untuk menjamin kemauan politik pemerintah yang lebih besar di bidang pertanian/pertanahan dan penataan ruang. 

Di tempat lain, Dalu Agung menyampaikan bahwa berdasarkan sejarah kondisi kelembagaan dan kebijakan pertanian/pertanahan dari masa pra kemerdekaan hingga pasca reformasi yang menunjukkan perubahan kelembagaan dan politik yang sangat dinamis, maka diperlukan upaya untuk mendokumentasikannya dengan baik, salah satunya adalah museum pertanian 

Oleh karena itu, Dalu Agang menekankan pentingnya refleksi dan keseriusan dalam mengkaji setiap kebijakan pertanian/pertanahan dan penataan ruang yang tidak sensitif terhadap penyelesaian sengketa agraria untuk mengembalikan semangat reforma agraria sebagai tujuan utama kebijakan agraria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *