Dantim Provos Denma Mabes TNI Jadi Korban Pengkroyokan 8 OTK di Jaktim, 4 Pelaku Diamankan

Jakarta – Seorang prajurit TNI bernama Serma SP yang sehari-hari menjabat sebagai Ketua Tim (Dantim) Markas Denma TNI di Satpam Provost menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Jakarta Timur pada Senin 9 Oktober 2023.

Akibat kejadian tersebut, Serma SP mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana TNI Julius Widjojono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang prajurit TNI.

Kepala Penuspen TNI menjelaskan, dari hasil informasi yang dihimpun, ada delapan orang yang diduga melakukan penyerangan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Masyarakat TNI juga mengatakan, peristiwa pemukulan Serma SP bermula saat ia melewati tanjakan depan Pondok Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur dengan menggunakan mobil.

Saat berada di tanjakan, sebuah sepeda motor mogok hingga menyebabkan wisatawan yang berada di depan kendaraan Serma SP tersebut berhenti mendadak. Kemudian Serma SP yang berada di belakang angkutan pengumpul juga berhenti tiba-tiba.

Akibat berhenti mendadak, sepeda motor yang berada di belakang mobil Serma SP bertabrakan dengan bagian belakang mobil pikap. Pengendara sepeda motor yang ditabrak kemudian meminta ganti rugi kepada Serma SP.

Kejadian ini menimbulkan adu mulut, pengendara sepeda motor yang menabraknya menelepon rekan-rekannya, beberapa menit kemudian masuk sekitar 8 orang, yang ikut adu mulut dengan merampas kunci mobil Serma SP secara paksa dan kemudian menabrak Serma SP. kata Kapolda TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangan resminya yang diterima Titik Kumpul Militer, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kapuspen TNI mengatakan karena kalah jumlah dan keamanan terancam, Serma SP memanggil Komandan Kompi C, kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggotanya menuju TKP dan menangkap orang-korban, Serma SP dan empat orang pelaku. pukul mereka dan sisanya melarikan diri.

Pelaku yang diamankan adalah HL, SK, KK dan JKM, selanjutnya pelaku dibawa Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung dan diproses di Polres Jakarta Timur, ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang digunakan 2 buah handphone Oppo, 2 buah Samsung dan satu unit sepeda motor beat bernomor B 5004 TLR, ”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *