JAKARTA, Titik Kumpul – Penyanyi perdangdut Inul Daratista dan 11 selebriti lainnya diberikan penghargaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJP) ke-2 di Jakarta Selatan.
Para selebritis ini dianggap patuh pajak dan diberi penghargaan atas peran aktif mereka dalam publikasi perpajakan.
Di Instagram pribadinya, Inul sangat senang menerima penghargaan tersebut. Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada IRS atas pajak yang didapatnya.
Inul menulis pada Kamis, 22 Agustus 2024: “Integritas itu penting, memahami dan mengenal wajib pajak, saya akui saya wajib pajak, saya tidak pernah terlambat membayar, saya disiplin dan saya tidak suka mendukung kekuasaan negara. “
Inul mengaku tidak pernah mengurangi besaran pajak yang dibayarkan di dalam negeri selama beroperasi, meski sering terjadi kesalahpahaman dalam perjalanannya.
“Jika kita berani menghadapinya, jika kita jujur dan terbuka dalam membayar pajak, maka kita patut bangga menjadi warga negara yang baik,” ujarnya.
Sebab, ia mampu berkontribusi dalam pembangunan negara tercinta meski tidak banyak atau besar. Setidaknya saya bangga membayar pajak yang tinggi, lanjutnya.
Inul yang pernah berprofesi sebagai selebritis dan pemilik sejumlah bisnis yang berkembang pesat ini mengaku kerap membayar pajak dalam jumlah besar.
“Kamu harus membayar untuk ayam hitamku, bukan? Dia juga eksis sebagai seniman. Bisnis lain juga haha. “Saya akan membayar banyak jika saya melakukannya,” katanya.
“Terima kasih atas kepercayaannya kepada saya, Direktur Bea Cukai,” tutupnya. Nah, di mana suara-suara lainnya, nyanyian, perapian, dekat, kaya.’
Selain Inul, 11 selebriti lain yang menerima penghargaan ini adalah: Bunda Hermansia Dedi Mahendra Desta (Desta) Paroki Ernest Prakasa Khotman Muhammad Arif (Arif Muhammad) Muhammad Atamim J (Atta Khalilintar) Muhammad Haikal Kamil Raditya Dika Angkasa Putra Reisa Troto Asmohunro. Munaf