Datangi Binus BSD, KemenPPPA Pastikan Anak Pelaku dan Anak Korban Tidak Miliki Trauma

VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA mengantisipasi rasa trauma yang ditimbulkan dari kasus pelecehan di SMA Internasional Binus BSD Serpong di Tangerang Selatan terhadap pelaku anak dan anak korban.

Rini Handayani, Plt Deputi Perlindungan Anak (Pelaksana Harian) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan pihaknya berharap baik pelaku anak maupun anak korban tidak mengalami trauma.

“Tidak boleh ada trauma dalam kasus ini dan bisa diselesaikan dengan mempertimbangkan hak-hak anak,” ujarnya, Senin, 26 Februari 2024.

Rini melanjutkan, pihaknya juga memastikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban, serta keberlangsungan pendidikan anak.

“Kami akan pastikan hak pendidikan mereka juga saling terkait. Kami akan menjembatani persoalan ini,” ujarnya.

Terkait status siswa Binus School Education yang terlibat aksi bullying di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan, dipastikan masih tergolong sekolah elit.

“Sampai saat ini kami masih berstatus pelajar Binus karena proses hukumnya masih berjalan, itu harus kami hormati,” kata Chatarina Muliana, Kepala Inspektur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak yang dialami sejumlah publik figur seperti Vincent Ryan Rompies telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *