Daya Saing Indonesia di Atas Malaysia dan Inggris

VIVA Tekno – Peringkat daya saing Indonesia naik ke peringkat 27 dunia dalam studi IMD World Competitiveness Ranking (WCR) tahun 2024.

Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati peringkat tiga besar, disusul Singapura dan Thailand. Pada saat yang sama, daya saing Singapura berhasil menduduki peringkat pertama.

“Dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara seperti Tiongkok, India, Brasil, Indonesia, dan Turki telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Hasilnya, negara-negara tersebut kini memainkan peran penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik,” kata Arturo Bris, CEO dari IMD World Competitiveness Center (WCC), Selasa, 18 Juni 2024.

Untuk informasi selengkapnya mengenai peringkat 67 negara dunia, Anda dapat mengunjungi tautan ini. Berikut peringkat lima besar negara paling kompetitif di kawasan Asia Tenggara menurut laporan WCR 2024:

– Singapura (1) – Thailand (25) – Indonesia (27) – Malaysia (34) – Filipina (52)

Tahun ini, Indonesia dan Malaysia bertukar posisi. Peringkat Malaysia akan turun ke peringkat 34 dari peringkat 27 pada tahun 2023.

Kinerja buruk Malaysia tahun ini dapat dikaitkan dengan melemahnya mata uang, ketidakstabilan politik dan ketidakpastian mengenai kebijakan pemerintah, menurut Bris. Sedangkan Indonesia naik dari peringkat 34 pada tahun lalu menyalip Malaysia di peringkat 27.

“Daya saing Indonesia diperkuat dengan membaiknya kinerja perekonomian, kemampuan menarik modal, dan pertumbuhan ekonomi. Tahun ini kinerja perekonomian Asia Tenggara sangat baik, kecuali Malaysia yang turun peringkatnya,” ujarnya.

Secara umum, peringkat Indonesia sedikit tertinggal dari Inggris (28) dan mampu melampaui daya saing Jepang (38) dan India (39).

IMD World Competitiveness Center (WCC) menggunakan empat indikator untuk menentukan peringkat WCR 2024, yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Dari keempat indikator tersebut, peringkat daya saing Indonesia didorong oleh tingginya efisiensi dunia usaha (14), efisiensi pemerintah (23), dan kinerja perekonomian (24).

Namun Indonesia masih cukup lemah dalam hal ketersediaan infrastruktur, terutama terkait infrastruktur kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), ilmu pengetahuan (45) dan teknologi (32).

Dari sisi efisiensi usaha, yang berhasil meningkatkan skor Indonesia adalah ketersediaan tenaga kerja yang masif (2), efektivitas pengelolaan usaha (10), perilaku dan nilai-nilai sosial yang mendukung efisiensi usaha (12).

Namun keuangan perusahaan (25) dan produktivitas (30) masih perlu ditingkatkan. Dalam hal efektivitas pemerintah, skor Indonesia adalah yang terburuk untuk undang-undang bisnis (42) yang mendukung daya saing sektor swasta seperti perdagangan, persaingan usaha, dan peraturan ketenagakerjaan.

Peringkat terburuk kedua adalah terkait kerangka sosial yang mengukur keadilan penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender.

Sementara itu, untuk kebijakan fiskal (12) dan kebijakan keuangan publik (18) terkait efisiensi bank sentral dan bank umum, Indonesia berhasil mendapatkan posisi yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *