Denny Sumargo Ungkap Klausul Penyebab Novi Walk Out saat Mediasi degan Agus Salim

Titik Kumpul’s JAKARTA – Danny Sumargo (Dansu) membeberkan isi klausul menolak berdamai dengan Agus Salim dari tergugat Novyanti (Novi) saat mediasi pada Selasa, 26 November 2024 di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kompromi yang dianjurkan oleh pengacara Krishna Murthy gagal setelah Novy memilih keluar dan menolak menandatangani rencana perdamaian.

Sekadar informasi, kontroversi ini bermula dari penyelewengan uang sebesar 1,5 miliar rupiah yang dilakukan Novi untuk membantu pengobatan Agus Salim.

Namun, Agus tidak menggunakan uang sumbangan tersebut untuk berobat, melainkan untuk kepentingan pribadi lainnya, salah satunya untuk melunasi utang.

Densu yang kini mendampingi Novi mengungkap alasan di balik keputusannya hengkang pada Selasa, 26 November 2024 lewat Instagram story miliknya.

Dansu menunjuk ada klausul dalam rancangan perjanjian yang dinilai merugikan Novi. Dalam klausul tersebut, Agus Novi diminta menambah dana jika disumbangkan sebesar Rp 1,5 miliar.

Pasal tersebut menyatakan: “Jika pihak pertama telah menggunakan seluruh sumbangan untuk pengobatan mata dan luka bakar, maka akan diproses sebagai dana berikutnya, dan pihak kedua akan mengumpulkan sumbangan lagi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.” .

Pasal ini juga mengatur bahwa akad tidak dapat diakhiri secara sepihak, sekalipun para pihak meninggal dunia, akad tersebut tetap sah dan kewajibannya beralih kepada ahli waris.

“Apakah itu berarti tujuh turunan berlaku?” tanya Danny Sumargo.

Dansu kemudian bertanya kepada para pengikutnya. Apa yang akan mereka lakukan jika berada di posisi Novi?

– Jika Anda diberi klausul ini, apakah Anda akan menandatanganinya atau tidak? tanya Densun.

Sebagian besar pengikutnya menyukai “Fluff the Gas”. Meski begitu, banyak pihak yang mendukung keputusan Novi yang tidak menandatangani klausul tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *