Deretan Hadis Dhaif yang Beredar Seputar Ramadhan

Jakarta – Dalam ajaran Islam, penting bahwa segala sesuatu yang dilakukan didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang otentik. Tujuannya agar orang yang berniat buruk tidak bisa mengemukakan ide atau teori lain yang tidak benar.

Bagi umat Islam, sangat penting untuk membedakan hadis shahih dan hadis lemah (lemah), agar dapat menjalankan ibadah sesuai ajaran Nabi. Berikut urutan hadisnya: Hadits 1

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah doa, doanya terkabul dan amalnya bertambah pahalanya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman (3/1437). Al Hafidz Al Irak mengatakan bahwa hadits tersebut lemah dalam Takhrijul Ihya (1/310). hadis 2

“Wahai sekalian manusia, telah datang kepadamu satu bulan yang agung, satu malam lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa siang hari sebagai perintah dan menjadikannya sebagai kehidupan ibadah Tathawwu’ (sunnah). Dekati Allah dengan satu amalan, ibarat mengerjakan satu amalan wajib di bulan lain, ibarat mengerjakan 70 amalan wajib di bulan lain. sedangkan kesabaran itu pahalanya di Surga (sekali lagi) itu adalah bulan pertolongan yang ditambah dengan nikmatnya orang yang beriman di Neraka dan dia akan diberi pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, tidak semua orang mempunyai makanan untuk diberikan kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Allah memberi pahala bagi siapa yang berbuka berupa kurma, atau sedikit air atau sedikit susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah. pelepasan dari api neraka.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1887), oleh Al Mahamili dalam Amaliyyah (293), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (6/512), Al Mudziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115).

Para ulama hadis yang melemahkan hadis, seperti Al Mundsiri dalam At Targhib Wat Tarhib (2/115) dan Syekh Ali Hasan Al Halabi dalam Sifatu Shaumin Nabiy (110). Sebenarnya Abu Hatim Ar Razi meriwayatkan hadits buruk ini dalam Al ‘Ilal (2/50) dan Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (871).

“Barang siapa yang sengaja tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan, meskipun ia tidak dikecualikan, maka ia tidak dapat mengqadha puasanya meskipun ia telah berpuasa selama itu.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam Al’Ilal Al Kabir (116), oleh Abu Daud dalam Sunannya (2396), oleh Tirmidzi dalam Sunannya (723), Imam Ahmad dalam Al Mughni (4/367), Ad Daruquthni . dalam Sunannya (2/441, 2/413) dan Al Baihaqi dalam Sunannya (4/228).

Hadits tersebut dilemahkan oleh Al Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (6/183), Al Baihaqi, Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173), juga Al Albani dalam Dhaif At Tirmidzi (723), Dhaif Abi Daud (2396), Dhaif Al Jami’ (5462) dan Silsilah Dha’ifah (4557). Namun para ulama berbeda pendapat mengenai qadha bagi orang yang tidak sengaja berpuasa hadis 4

“Bulan Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Adz Dzahabi dalam Tartibul Maudhu’at (162, 1830) dan Ibnu Asakir dalam Mu’jam Asy Syuyukh (1/186).

Ash Syaukani dalam Nailul Auhar (4/334) hadis lemah. Bahkan hadis ini disebut sebagai hadis palsu oleh banyak ulama, seperti Adz Dzahabi dalam Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ash Shaghani dalam Al Maudhu’at (72), Ibnul Qayyim dalam Al Manaarul Munif (76). ), Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Tabyinul Ujab (20) Hadits 5

Biasanya Rasulullah SAW membacakan doa saat berbuka: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim.

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan (2358), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (4/1616), Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (289/1), Ibnul Mulaqqin dalam Badrul Munir (5/710).

Dalam Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341), Ibnu Hajar Al Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini gharib dan rantai penularannya sangat lemah. Hadits ini juga lemah Asy Syaukani dalam Nailul Authar (4/301) dan Al Albani dalam Dhaif Al Jami’ (4350).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *