Desta Tanya ke Habib Jafar Soal Rujuk: Boleh Gak Bib, Kembali Setelah Buat Akta Cerai?

VIVA Showbiz – Bicara soal pernikahan, Desta mungkin bisa dibilang gagal karena resmi bercerai dari Natasha Rizky pada 19 Juni 2023. Meski tak lagi berstatus suami istri, Desta dan Natasha Rizki tetap menjalin hubungan baik dan mengasuh anak bersama.

Baru-baru ini Desta bertanya kepada Habib Jafar soal perceraian. Kami telah mengkonfirmasi undang-undang rekonsiliasi bagi pasangan yang mengajukan gugatan perceraian di pengadilan. Gulir untuk mengetahui cerita lengkapnya.

“Kalau saya ngomong soal rujuk Vip, banyak pengguna yang bilang banyak yang menyuruh saya rujuk,” tanya Desta mengutip video dari Instagram @rumpi_gosip pada Kamis, 23 Mei 2024.

Habib Jafar menjawab, “Tergantung jenis perceraiannya.”

Tanpa menyebutkan pengalaman pribadinya menghadapi perceraian, Desta menanyakan tentang hukum yang mengatur pasangan yang bercerai dalam upaya rujuk.

Habib Jaafar menjelaskan, ketika pasangan bercerai sebanyak tiga kali, mereka harus menikah dengan orang lain sebelum bisa berumah tangga. Namun pernikahan hendaknya merupakan pernikahan yang sepenuh hati, bukan pernikahan formal untuk membalas dendam pada mantan kekasih.

“Kalau dia masih mencintai mantannya dan mengizinkanku kembali setelah tiga kali bercerai, baiklah, aku akan menikah dulu. tanya Desta lagi.

Habib Jaafar menjelaskan, “Sebaiknya kamu benar-benar menikah dengan seseorang karena pernikahan itu didasari oleh keikhlasan cinta dan bukan main-main.”

Habib Jaafar juga menjelaskan masa Ida yang dialami perempuan pasca perceraian. Selama 90 hari masa Ida, seorang perempuan yang baru saja bercerai tidak bisa menerima laki-laki lain karena takut hamil anak mantan pasangannya.

Desta bertanya-tanya apakah pasangan itu boleh dibiarkan berumah tangga, padahal masih di zaman Ida.

“Kalau mau rujuk sebelum perceraian pertama atau kedua selesai, rujuk saja. Para sarjana mengatakan rekonsiliasi dapat terjadi melalui kata-kata atau hubungan. “Ada yang bilang perlu pakai saksi, ada yang bilang tidak perlu saksi,” jelas Habib Jaafar.

Desta kemudian mengecek ke pengadilan apakah pasangan yang sudah bercerai itu bisa mencapai kesepakatan. Seolah teringat pengalamannya sendiri yang disuruh hakim putus dengan Natasha Rizky.

“Tapi apa jadinya kalau pengadilan menyiapkan akta cerai?” tanya Desta.

“Jadi pengadilan tidak mengawinkan atau menceraikan orang. Pengadilan hanya mencatat perkawinan dan perceraian. Oleh karena itu, jika akta nikah hilang maka bukan kawin lagi, melainkan bisa dibuatkan akta nikah lagi karena yang hilang hanyalah akta nikah dan bukan akta nikah. jelas Habib Jafar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *