Detik-detik Mobil Boks Masuk Jalur Busway, Tabrak Bus TransJakarta

Jakarta – Masuk jalur bus dilarang karena jalur tersebut khusus diperuntukkan bagi bus umum dengan jadwal dan rute tertentu. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengganggu arus angkutan umum, menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain itu, penggunaan jalur oleh kendaraan pribadi juga dapat mengganggu penumpang bus yang mengandalkan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.

Sayangnya, sebagian orang masih sering melanggar aturan ini, seperti yang terjadi belakangan ini di media sosial.

Titik Kumpul Otomotif dilansir dari laman Instagram @drive_xperience pada Rabu 14 Februari 2024, sebuah mobil Daihatsu Grandmax memasuki jalur berkendara. Tak hanya itu, mobil boks ini mundur dan menabrak bus TransJakarta di belakangnya.

Terlihat dalam tayangan tersebut, penyebab kejadian tersebut adalah adanya pengendara sepeda motor yang berbelok yang juga masuk ke jalur tersebut dan menyebabkan gerbong boks mundur.

Tak hanya mobil boks dan sepeda motor yang berada di jalur tersebut, terdapat juga sebuah mobil berwarna putih yang terjebak di jalur tersebut.

Peristiwa tersebut pun menyedot perhatian warganet yang banyak di antaranya menyalahkan sumber daya sosial Indonesia.

Perbaiki SDM yang rendah..tidak boleh ada motor atau mobil masuk jalur TJ, kata warganet.

“Sudah menjadi tontonan biasa, tidak ada efek jera, keras kepala dan marah-marah itu wajar,” kata salah satu jaringan.

“Sumber daya manusianya rendah…” tulis seorang warganet.

“Dia salah masuk jalur,” kata salah satu warganet.

Sebagai informasi, aturan larangan melewati jalur Transjakarta tercantum dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam peraturan daerah ini § 90 par. 1 berbunyi:

“Setiap kendaraan bermotor selain bus angkutan massal jalan dilarang menggunakan jalur atau jalur khusus angkutan massal jalan,”

Meski aturannya sudah jelas, namun masih banyak pengguna jalan yang mengabaikan aturan tersebut karena sepeda motor dan kendaraan pribadi lainnya masih melintas di jalur steril tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *