Bogor – Mohamad Reza Ernanda (27), guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum Kota Bogor, menerima surat pemberhentian dari kepala sekolah yang viral di media sosial. Kepala sekolah diduga mengirimkan surat pemberhentian sepihak kepada Reza setelah didatangi Bima Arya karena ketidakpuasannya terhadap penerimaan siswa di saat penutupan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Reza pun mengungkapkan rasa harunya kepada wartawan ketika banyak siswa dan orang tua yang berkumpul di sekolah tersebut membela dirinya. Mereka menuntut agar Reza tidak dibebaskan.
Wajar saja, tentu tidak ada pihak yang meminta, wajar dari hati nurani orang tua dan anak, kata Reza.
Reza berharap dengan adanya kejadian ini, sekolah tidak takut untuk menyampaikan kebenaran di dunia pendidikan. “Iya, semoga kejadian seperti ini bisa menginspirasi sekolah-sekolah lain agar berani membela kebenaran dan berani menjelaskan apa yang harusnya sejelas-jelasnya,” ujarnya.
Reza sendiri diberhentikan pada 12 September 2023 melalui surat yang ditandatangani Pengelola SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni. Surat berisi surat pemecatan Reza itu viral di media sosial. Reza disebut-sebut tidak memiliki loyalitas atau bahkan ketaatan kepada sutradara:
1. Pengunduhan informasi pribadi kepala sekolah di WhatsApp secara tidak sah sehingga menyebabkan konflik internal antara kepala sekolah dan guru.
2. Tidak adanya loyalitas, kejujuran dan nilai dalam ketaatan kepada pimpinan (supervisor).
Oleh karena itu, sebagai kepala sekolah, saya memutuskan untuk memberhentikan orang tersebut dari pekerjaannya sebagai guru kelas mulai tanggal 13 September 2023.
“Saya tidak tahu apa jawaban kepala sekolah. Sebab pada Selasa lalu, 12 September 2023, saya diberhentikan secara tiba-tiba dan sepihak, tanpa teguran, tanpa teguran, tanpa diskusi dan perdebatan. Tidak ada kesetiaan, kejujuran, dan ketaatan kepada sutradara,” kata Reza.
Adapun kepala sekolah menipu kepuasan, ada tambahan siswa yang bergabung setelah PPDB ditutup.
“Detailnya detail. PPDB di sekolah kami ada 112 siswa, namun setelah selesai PPDB tiba-tiba bertambah menjadi 117 calon siswa yang diterima di luar prosedur,” kata Reza.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyambangi sekolah tempat digelarnya aksi unjuk rasa kejaksaan. Kedatangan Bima menjelaskan, surat kepala sekolah terkait pemecatan Reza batal karena pemecatan kepala sekolah. Mendengar penuturan Bima Arya, para siswa dan orang tua menyambutnya dengan hangat. Reza menyatakan, dirinya menjabat sebagai pejabat sekolah honorer selama 4 tahun berdasarkan surat keputusan dewan pendidikan dengan tembusan Wali Kota Bogor.
“Saya akan melayani anak-anak karena tugas saya terutama melayani anak-anak. Tentu saja kondisi di lapangan yang masih membutuhkan saya oleh anak-anak, keinginan mereka pasti saya penuhi,” kata Reza.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.