Diduga 18 Anggota Paskibra Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN, Warganet Miris: Kacau

Jakarta, Titik Kumpul – Belakangan ini media sosial dibanjiri pemberitaan meresahkan seputar proses rekrutmen di IKN. Bagaimana pun, banyak pemberitaan yang menyebut anggota Satuan Pengibaran Bendera Republik Indonesia (Paskibraka) ke-79 dilarang berhijab. 

Dugaan ini muncul setelah video yang memperlihatkan berbagai persiapan anggota Paskibraka sebelum diangkat menjadi IKN viral di media sosial. Seperti terlihat dalam video yang dibagikan pada Kamis, 15 Agustus 2024 oleh akun Instagram @taubatters. 

Dalam video tersebut terlihat para anggota sedang melakukan persiapan sebelum pelantikan. Pertama kali perempuan Paskibra terlihat berhijab sambil dipercantik.

Namun usai peresmian, media juga mengungkap anggota yang sebelumnya berhijab kini tak lagi berhijab di IKN. Sontak, kabar ini dengan cepat menarik perhatian publik dan menimbulkan banyak kontroversi. 

Karena ketegangan yang muncul, pimpinan pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) pun merasa khawatir dan menentang keras kebijakan “mengklasifikasikan” anggota dengan melarang penggunaan hijab. 

PPI juga meminta Badan Pembinaan Informasi Pancasila (BPIP) menjadi pimpinan dan penanggung jawab kajian kebijakan dan empat hasil yang tidak sesuai standar Pancasila.

Sementara itu, Ketua MUI KH Cholil Nafis menilai hal tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menurutnya, kebijakan pelarangan hijab ini aneh dan tidak rasional sehingga menimbulkan kontroversi.

BPIP Bersuara

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya mengklarifikasi bahwa larangan tidak berhijab bagi banyak anggota Bendera Satu Kesatuan (Paskibraka) 2024 dimaksudkan untuk mengedepankan pentingnya persatuan dan kesatuan internal. . mengibarkan bendera.

Karena Paskibraka sejak awal bersatu, kata Yudian saat memberikan keterangan kepada publik di Mabes Polri, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan Yudian Wahyudi saat menjelaskan alasan penyesuaian syarat seragam bagi warga Paskibraka berhijab.

Seperti kita ketahui pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan berhijab saat pelantikan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang. Tapi tidak kali ini.

BPIP telah memutuskan untuk menyusun busana dan penampilan Paskibraka pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Program Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam empat pengumuman tersebut tidak ada pilihan hijab bagi para Paskibraka yang berhijab.

Reaksi pengguna internet

Tak disangka, beredarnya sebuah gambar berukuran besar yang ramai diperbincangkan di media sosial sukses membuat heboh media.

“Merayakan kemerdekaan dengan merampas kebebasan,” tulis salah satu warganet.

“Ini buruk sekali, hijab adalah kerudung bagi muslimah. Bukan kebebasan beragama karena makna hijab adalah bentuk kesetiaan bagi muslimah. Innalillahi pemerintah anda yang bertanggung jawab,” tulis netizen tersebut. .   “Dosa kalau cewek dipaksa buka hijab. Ingat,” sahut yang lain.

“Tinggalkan saja upacaranya saat mereka memintamu melepas hijabmu,” teriak yang lain.

“Di mana orang-orang yang meneriakkan Pancasila????? Jelas tidak mencerminkan keyakinan Indonesia untuk menjaga kebebasan beragama. Boleh bangga dengan dunia, ingatlah bahwa kita tidak hidup selamanya, akan tiba saatnya kamu mengambil tanggung jawab atas kezalimanmu, ketika kamu melarang anak-anak kami menaati hukum agamanya,” kata yang lain.

“Kami berdoa semoga Tuhan segera menghukum pejabat yang mengambil keputusan tersebut,” sahut yang lain.

“Astaghfirullah! Ingat hijab wajib bagi muslimah, berani melawan hukum Allah??” ditulis oleh orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *