Diduga Gelapkan Dana, Inikah Penyebab Tiko Aryawardhana Diceraikan Mantan Istri?

JAKARTA – Tiko Ariwardhana, suami penyanyi Bonga Sitra Lestari atau BCL mendadak jadi pusat perhatian publik. Hal ini menyusul laporan mantan istri Tika, A.O. Ke Polres Jakarta Selatan. 

Laporan mantan istri Tika, AW, terkait dugaan penggelapan dana. Permasalahan bermula ketika Tiko dan AW mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Saat itu, mereka masih menikah. Scroll untuk selengkapnya, yuk!

“Betul, betul,” kata Leo Siregar selaku kuasa hukum AW dalam pertemuan virtual dengan awak media, Selasa, 4 Juni 2024.

Di sisi lain, saat ditanya apakah dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Tika Ariwardhan menjadi alasan perceraian mereka pada 2021, Leo sendiri enggan menjawab.

“Saya bukan pengacara perceraian, mereka tidak bisa menjawabnya, maaf.  Saya tidak ada hubungannya dengan itu,” lanjut Leo. 

Sementara itu, ditemukan laporan keuangan yang diberikan Tiko kepada kliennya saat itu berbeda dengan hasil audit yang dilakukan auditor independen. 

TA (Tiko Aryawardhana) mengatakan kepada AW bahwa keuntungan perusahaan hanya sebatas. ‘Sejauh ini, selain laporan audit yang dikeluarkan auditor, kamilah yang mencoba menyelidiki hasilnya secara berbeda,’ kata Liu.

Oleh karena itu, kata Liu, pihaknya meminta temuan auditor kepada Tiko Ariwardhan. Namun Leo Siregar menyebut belum ada tanggapan dari pasangan BCL.

“Makanya kami minta ke Panitia Pusat untuk memastikan mana yang ada perbedaan pendapat dan mana yang ada permasalahan. Kami mohon konfirmasinya. (Menanggapi tanggapan TA) Kalau belum ke kami, mungkin kalau ke AW disana, saya tidak tahu karena itu masalah pribadi. 

Diberitakan sebelumnya, AW melaporkan Tiko ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar. Liu selaku kuasa hukum AW mengungkapkan, kejadian ini terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.

Saat itu, kliennya dan Tico memutuskan untuk mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Awalnya klien kami dan Tico memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, dimana klien kami menjadi komisaris dan Tico menjadi direktur. Namun modal perusahaan seluruhnya berasal dari klien kami,” kata Leo Siregar dalam siaran pers yang dikeluarkan firma hukum ESA & Co.

Menurut Liu, Tico mempunyai wewenang penuh untuk mengatur kegiatan usaha perusahaan, termasuk keuangan. Liu mengungkapkan, selama ini AW mengetahui bisnisnya berjalan lancar, namun tiba-tiba pada tahun 2019, Tico mengatakan ingin menutup bisnisnya karena tidak mampu membayar sewa.

Kecurigaan adanya penyelewengan dana semakin menguat ketika pada tahun 2021 AW menemukan dua dokumen berupa keuntungan dan kerugian mencurigakan.

Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, muncul dugaan bahwa laporan tersebut telah dimanipulasi untuk menyembunyikan posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *