Purworejo – Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi otoritas pemerintah daerah (Pemda) setelah beredar kabar adanya dugaan hubungan dengan seorang guru yang bertugas di daerah tersebut, kata Dinas Pendidikan Purworejo.
Setelah beberapa kali mencoba menghubungi dan tidak dapat dihubungi oleh jurnalis, akhirnya kami dapat bertemu dengan Pak Anting, Direktur Pelayanan Pendidikan Porurojo, Vasit Deono, pada Jumat sore, Januari Sampai jumpa tanggal 26 Januari 2024. Bertindak selaku Direktur Dinas Tenaga Kependidikan Kabupaten Purworejo pada dinas untuk meminta keterangan.
Hakim membenarkan, pihaknya telah menerima surat pengaduan atas permasalahan tersebut yang beredar di kalangan masyarakat, suami pemohon (NMM) serta (FEN) pejabat Pemkab Purwarjo. Ia mengaku menerima surat dari sang suami (N.M.).
Hakim menjelaskan, pelapor tak lain adalah suami perempuan tersebut. “Selanjutnya, ia menyampaikan kepada hakim bahwa dalam beberapa bulan terakhir, hubungan keluarga pelapor merenggang akibat adanya tuntutan hukum antara suami pelapor dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten Parvirjo.”
Dia menambahkan: “Ya, jika kami punya wewenang, kami sudah memanggil pejabat pemerintah dan mereka yang punya keluhan, kami akan memanggil mereka.”
“Kami mendapat pengaduan dari warga. Saat kami mendatangi tempat itu beberapa hari lalu, kami belum bisa memastikan apakah istri guru tersebut adalah istri guru SD Negeri di Parwarjo atau bukan. Karena masih belum ada apa-apa. tidak ada hubungan dan pelapor mempunyai hubungan khusus dengan pejabat.”
“Pelapor sudah kami telepon dan bukan hanya kami saja, tapi pelapor mengadu ke kepala sekolah SDnya,” ujarnya.
Kita masih mendalami bagaimana penanganan kasus-kasus seperti itu, jadi benar atau tidaknya pemberitaan itu, kita harus hati-hati, jangan sampai ada pencemaran nama baik, yakni kita harus menjaga prinsip bahwa Pradoka tidak bersalah. Ya, prinsip-prinsip itu kita hormati. . Dan kami sekarang sedang dalam proses menangani lebih lanjut masalah ini,” katanya.
Hakim menjelaskan: “Masih menguatkan perlakuan di lapangan kami, dari informasi tersebut pelapor tidak ada kesepakatan dan terkadang berujung pada perpisahan.”
“Iya prinsipnya juga berlaku di pihak-pihak dan saya tidak tahu kalau ada yang seperti itu. Sekarang dikelola oleh departemen, dikelola oleh direktur pendidikan dan kami sudah menerima panggilan dari kepala sekolah. pihak sekolah.Dan pelapor dan “Kami memanggil orang-orang yang mengeluh dan nanti akan diambil tindakan atau tidak, hasilnya akan dipertimbangkan.”
Selain itu, hakim juga mengatakan bahwa dia bekerja sama dengan pimpinan partai dan menyelidiki masalah tersebut sesuai dengan prinsip dan pedoman yang diperlukan. Dalam surat tersebut, pihaknya juga meminta pihak terkait mengusut kasus mencurigakan tersebut dan mengusut kasus tersebut.