Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar mengatakan, komitmen TNI memenuhi amanat undang-undang untuk tidak ikut berpolitik atau ikut mendukung seseorang. Kekhawatiran Partai Demokrat terhadap pemilu 2024 adalah jumlah yang pasti. Ia meyakinkan institusi TNI akan menjaga netralitas TNI pada pemilu 2024 mendatang.
Hal itu ditegaskan Ketua Penuspen TNI untuk menepis anggapan sebagian pihak yang belakangan terkesan menutup TNI dengan mendukung pasangan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
“TNI sangat menghormati netralitas TNI pada pemilu 2024, netralitas TNI adalah nilai mati. Ini sudah final,” kata Kepala Staf Pusat TNI Mayjen R. Nugraha Gumilar dalam keterangan resmi yang diperoleh Titik Kumpul Militer. , Sabtu ini. 6 Januari 2024.
Penuspen Panglima TNI juga menjelaskan netralitas TNI pada pemilu 2024 tidak perlu diragukan lagi, nyatanya TNI meluncurkan Pos Pengaduan Netralitas TNI pada akhir tahun 2023.
Sebagaimana sering disampaikan Panglima TNI Agus Subiyanto di waktu yang berbeda-beda kepada seluruh bawahannya, lanjut Kepala Pusat Penerangan Masyarakat TNI, jika ada pelanggaran terkait pelaksanaan perintah tersebut pasti akan ada sanksi berat. Panglima TNI memerintahkan personelnya menahan diri agar tidak mudah terprovokasi dan bertengkar dengan orang yang lalai.
Menurut Penuspen Panglima TNI, Panglima TNI selalu berpesan kepada anggota TNI untuk selalu berbuat baik dan membantu permasalahan rakyat. Panglima TNI juga memerintahkan anggota TNI untuk mengutamakan pembangunan lokal dan keterlibatan masyarakat dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.
Kepada seluruh prajurit TNI di mana pun berada, jagalah netralitas TNI, jaga keamanan dan perdamaian, bantu dan berikan solusi untuk mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah operasi, kata Penuspen Panglima TNI.
Kepala Mabes Polri Mayjen TNI. Di sana Nugraha Gumilar juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyelenggarakan pemilu 2024 dengan aman dan damai, serta menjaga keamanan dan ketertiban secara merata di masyarakat.
“Berhenti menyebarkan berita bohong (bohong), saling menghormati dan menghargai antar lembaga negara dan menjaga budaya bangsa Indonesia yang terhormat,” kata Kapolri.