Jakarta, Titik Kumpul – Selebriti TikTok Chandrika Chika kembali terjerumus masalah hukum. Chika dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YB.
Pengejaran Chika terhadap UB terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan SCBD Jakarta. YB melaporkan Chika ke Polres Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024. Gulir untuk detailnya!
Saat ditemui polisi, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dawi menjelaskan, UB sedang diinterogasi.
Benar, hari ini penyidik Satpol PP Jaksel meminta keterangan atau klarifikasi soal inisial YB Satpol PP Jaksel, kata AKP Nurma Dawi di Polres Jaksel, Jumat, 20 Desember 2024.
Yu.B diinterogasi penyidik selama kurang lebih tiga jam dengan 27 pertanyaan. Pertanyaannya adalah tentang dugaan insiden pelecehan.
Sekitar 3 jam, pertanyaan (soal) inisial YB 27, kata AKP Nurma Devi.
Saat dimintai keterangan, menurut Nurma, Yu.B menjawab pertanyaan tersebut dengan jelas. Meski begitu, YB masih merasa sakit hati dengan dugaan pelecehan yang dilakukan Chika.
“Iya saya agak sakit. Tapi yang ditanyakan bisa saya jawab, benar jawabnya,” kata AKP Nurma.
“(Penyakitnya) ada di badan. Sudah dilakukan penyembelihan. Belum keluar hasil pemeriksaannya,” imbuhnya.