Titik Kumpul Edukasi – Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan pemberitaan larangan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Dari unggahan Instagram yang dibagikan akun Instagram gosip @pembasmi.kehaluan.reall, diketahui ada larangan resmi bagi sekolah yang ingin mengadakan acara perpisahan siswanya, baik itu TK/Paud, SD hingga SMP.
Dalam video yang dibagikannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang mengingatkan bahwa sudah ada larangan acara perpisahan sekolah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/0612/DISDIK/2024 tentang Larangan Pemisahan Sekolah.
Dalam rekaman tersebut, Ansori selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menjelaskan dalam surat edaran bahwa sehubungan dengan berakhirnya tahun ajaran 2023/2024, di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta mulai dari TK, SD. dan tingkat sekolah menengah Sekolah yang merencanakan acara perpisahan atau perpisahan bagi siswa di tahun-tahun akhir taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah.
Larangan pisah ini dibuat untuk mendukung program pemulihan ekonomi pemerintah dan membantu mengurangi beban orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke pendidikan lebih lanjut.
“Kami melarang seluruh sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang menerapkan segregasi sekolah,” kata Ansori pada Senin, 26 Februari 2024 seperti dikutip Titik Kumpul.co.id.
Selain itu, Ansori menegaskan, pihak sekolah tetap melakukan perpisahan atau meliburkan siswa karena dianggap mampu secara finansial, dan sanksi akan diberikan jika tidak ada protes dari siswa atau guru.
Sanksinya berupa surat pemberitahuan atau peringatan kepada kepala sekolah yang melanggar peraturan. “Iya, berarti dia tidak mengikuti surat edaran, jadi harus dihukum karena melanggar aturan yang kita buat,” kata Ansori.
Meski jurusannya terlarang, Ansori memperbolehkan diadakannya kegiatan apresiasi di sekolah untuk merayakan keberhasilan akademik dan kelulusan siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini sebenarnya bukan kesempatan untuk bersenang-senang satu sama lain.
“Lebih banyak unsur kemarahannya,” ujarnya seperti dikutip di akun Instagram-nya.
Syukuran di sekolah ini dirayakan dengan berkumpulnya para dosen atau ustadz dan diisi dengan pencerahan yang lebih bermanfaat.
Reaksi dari netizen
Sebuah unggahan video yang dibagikan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall sontak berhasil menuai reaksi dari pengguna media sosial.
“TK, SD dan SMA tidak perlu ada acara perpisahan (menurutku) kecuali SMA baru,” tulis warganet.
“Separasi itu budaya ibu atau orang tua yang mengatasnamakan panitia.. Suka kaget,” sahut yang lain.
“Bicara soal menyelenggarakan pesta perpisahan di kedai kopi, menyewa gedung, dress code ABCD, belum lagi kado untuk guru yang bayarannya tidak sedikit,” tulis yang lain.
“Dulu kalau ada acara perpisahan sekolah, kita adakan pentas seni di halaman sekolah. Kita bikin panggung pakai meja-meja yang berjajar. Hari ini sewa gedung, pakai dress code,” tulis yang lain.
“Yuk ke Tangerang dan Jakarta yuk, yuk,” ajak yang lain.
“Selain pamit, mohon dibuatkan aturan bahwa wisuda TK, SD, dan SMA tidak boleh dilakukan di luar sekolah. Sekolah dan komite orang tua siswa sekarang sudah punya gengsi yang tinggi, jadi kenapa tidak dilakukan wisuda di SD. sekolah ke hotel?” yang lain berdering.