Dinilai Lalai, Kadisdik Sumut Sebut Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Terancam Dicopot

LANGSUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut tengah melakukan pemeriksaan terhadap siswa SMA Negeri 8 Medan berinisial MSF yang viral di media sosial karena ditelantarkan di kelas. 

Dalam keputusan tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba dinilai lalai. Sehingga ada potensi besar Dinas Pendidikan Sumut memecat Rosmaida dari jabatannya.

Bisa (dipindahkan), kita lihat situasinya, kata Kepala Dinas (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 25 Juni 2024.

Haris mengungkapkan, setelah mendapat informasi viral tersebut, tim Disdik Sumut langsung turun menyelidiki permasalahan tersebut dan meminta penjelasan Rosmaidan pada Minggu, 23 Juni 2024.

Jadi, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Yang kedua, kami sudah memeriksa pihak sekolah termasuk kepala sekolah, dan ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah, kata Haris.

Haris mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan kepala sekolah untuk menganalisis hasil siswa XI IPA untuk dilanjutkan di kelas. Karena itu, kami menulis surat kepada kepala sekolah untuk mengevaluasi keputusannya, kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Meskipun MSF tidak hadir karena variasi. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Haris nomor 23 Tahun 2016 tentang standar evaluasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, sosialisasi di SMAN 8 Medan belum cukup. Di sinilah letak kelalaiannya.

“Tapi kita melihat fakta kelalaiannya termasuk hal-hal seperti ini, misalnya kriteria kenaikan kelas ada pada aturan yang menentukan satuan pendidikan. Ini harusnya dilakukan sejak dini, agar bisa disosialisasikan kepada guru, orang tua, panitia, bahkan mahasiswa, agar semua orang tahu,” jelas Haris. 

Jadi pertanyaannya tentang kehadiran 34 hari, itu harusnya ditetapkan di awal tahun ajaran, tidak ada sosialisasi, minim sekali, ini kelalaian. Jadi keputusan itu harus dievaluasi, lanjutnya.

Terkait dugaan pungli yang terjadi di SMAN 8 Medan, Haris mendukung Polda Sumut melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. “Kami berharap hal ini dievaluasi agar kenaikan kelas bisa dibatalkan. Kami juga akan memberikan ruang bagi aparat kepolisian untuk menjalankan tugasnya terkait dugaan pungli ini,” kata Haris.

Baca artikel menarik lainnya seputar VIVA Education di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *