Titik Kumpul – Pria bernama Johansyah alias Johan ditangkap prajurit TNI dari Satuan Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0615/Kuningan, Kodam Siliwangi setelah disergap di suatu tempat di distrik kaki Gunung Ciremai. .
Oleh karena itu, berdasarkan informasi Kodim Kuningan yang dilansir prajurit Titik Kumpul pada Senin, 10 Juni 2024, Johan diserang intelijen militer TNI saat sedang mengerjakan pembangunan Gedung Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Hitam. 5 Dharma. di Kecamatan Darma, Kuningan, Jawa Barat.
Kepala Kodim Kuningan Letjen. Kol. Agung Kiki Aji Wiryawan mengatakan, Pak Mang Jo ditangkap polisi TNI karena diduga bertanggung jawab atas kasus korupsi Kejaksaan Negeri Lambata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Johan merupakan buronan dan DPO Kejaksaan Lembata dalam kasus korupsi Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Balairung di Wowon di Dinas Kesehatan Lembata, kata Letkol Arch Kiki Aji Wiryawan.
Johan buron sejak 2019, terus diburu hingga ditemukan Kejaksaan Lembata. Pak Johan diduga korupsi karena diduga merugikan pemerintah Rp 3,9 miliar.
Koruptor berusia 64 tahun ini diketahui merupakan warga asli Kuningan, tinggal di Dusun Manis, Desa Mekarmulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.
“Polisi Sat Intel Kodim memutuskan menangkap Johan setelah Jaksa Wilayah Lemabata Yupiter Selan meminta bantuan kepada kami,” kata Letkol Kiki Aji.
Usai penangkapan, Johan ditahan di markas Kodim Kuningan. Namun tak lama kemudian, Johan dibawa Kejaksaan Agung ke Bandara Soekarno Hatta dan tujuan Kota Kupang untuk diadili sesuai prosedur yang berlaku, kata Dandim.
Baca: Perbuatan Terpuji TNI Doa Tulus Air mata Fitri berasal dari penderitaan dan penghinaan diri.