Titik Kumpul – Pedagang martabak Amin alias Ponimin mengomentari sekaligus menjelaskan video viral pegawai Dinas Angkutan Perkotaan (Dishub) Medan Julianto Chandra yang meminta martabak gratis namun malah diberikan surat larangan berdagang. trotoar.
Peristiwa video viral tersebut terjadi pada Senin malam, 13 Mei 2023 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Gajah Mada Medan. Namun, Amin mengatakan saat itu dia sedang berada di dalam mobil. Sedangkan yang menjual adalah istrinya, Siska.
“Saya benar-benar tidak mengerti apa yang terjadi. Saya lihat anggota biro perhubungan, ada tujuh atau enam sepeda motor di tempat parkir. Lalu ada salah satu petugas parkir yang mondar-mandir. , dan apa yang dibicarakan orang lain, saya tidak tahu.
Tak lama kemudian, Amin mengatakan Julianto Chandra ditempel surat di jendela mobilnya yang menjual martabak yang langsung melarangnya berjualan di trotoar.
“Jadi aku keluar dari mobil dan bertanya kenapa ayahmu bersikap seperti ini, jadi anggota itu bilang dia tidak bisa tinggal di sini, aku bertanya padanya siapa namanya, lalu dia bilang mau buka dadanya yang viral, tolong, jelas Amin.
Amin mendapat pesan dari istrinya, pegawai Dinas Perhubungan Medan, yang meminta martabak gratis. Jadi dia emosi dan dia mendatangi Julianto.
Saya berkata, “Saya menghubungkan ponsel dengan kamera. Saya minta dibuka rompinya agar tahu namanya. Pak, kalau Anda sedang bertugas, saya akan memberikannya jika Anda lapar.” Amin berkata lagi.
Amin kemudian langsung mengejar Giulianto dan menangkap petugas lalu lintas yang mendaftarkan surat larangan parkir setelah ia gagal mengeluarkan martabak.
“Tidak ada bukti video dia minta martabak,” kata Amin.
Amin dilaporkan ke polisi oleh petugas Biro Transportasi setelah video yang direkamnya viral di media sosial. Amin baru bisa menyerahkan diri setelah membuat laporan polisi dan siap diadili.
“Saya sebagai warga masyarakat merasa sedih, bahkan sangat sedih. Tapi kalau prosedurnya seperti ini, tidak apa-apa. “Kalau polisi memanggil saya, saya akan katakan yang sebenarnya,” kata Amin.
Istri Amin, Siska, mengatakan ada seorang agen angkutan yang meminta martabak melalui juru parkir. Saat itu, agen angkutan menginstruksikan petugas parkir untuk meminta martabak tersebut kepada pedagang.
Siska juga mengungkapkan, awalnya Agen Disbub memesan Martabak sepiring coklat kacang. Namun saat memesan martabak tersebut, petugas lalu lintas tidak menitipkan uangnya kepada juru parkir yang memesannya.
“Saya bilang ke suami saya, petugas minta martabak,” kata Siska.
Sementara itu, seorang juru parkir berinisial RAT membenarkan dirinya telah meminta martabak gratis kepada Siska, agen Dinas Perhubungan Medan.
“Sekelompok pegawai Dinas Perhubungan datang untuk memeriksa mobil yang diparkir di jalan setapak. “Salah satu dari mereka menyuruh saya untuk meminta martabak kepada pedagang tersebut,” kata RAT Medanda.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan dituduh meminta martabak gratis kepada pedagang. Tak urung, petugas mengeluarkan surat larangan berdagang di jalan setapak tersebut.
“Kamu minta Martabak, tapi tidak di dapat, makanya kamu menulis surat ini. Jualan surat tidak boleh,” kata orang yang merekam pegawai Dishub Medan itu yang viral di media sosial.
Baca artikel trending menarik lainnya melalui link ini.