Titik Kumpul – Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menyetujui proses perceraiannya untuk berpisah dari Tuku Rian, kini Ria Risis mendapat siraman dari seorang warganet yang menyebut dirinya tak mampu menghidupi keluarga.
“Gaya mengurus rumah tangga kebanyakan hancur. Apa kabar kakak,” tulis warganet yang mengunggah di Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Menanggapi hujatan tersebut, respon Ria Riczin terkesan sangat ringan dan tidak bereaksi berlebihan terhadap komentar tersebut.
“Iya nggak, nggak apa-apa kak, aku bukan kepala rumah,” Rhea Risis tersenyum dan memberi emoji.
Sementara itu, Rhea Risis mengaku bahagia kini karena gugatan yang dilayangkannya terhadap mantan suaminya Teku Rian dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Terima kasih atas kenangannya. Terima kasih Tuhan, terima kasih atas segala doanya.” Tulisnya di akun Instagram-nya.
Berbeda dengan Rhea Risis, Teku Ryan melihat perceraian ini sebagai ujian yang bisa ia atasi. Teku Ryan di ambang menyerah setelah usahanya berdamai dengan Rhea Risis gagal.
“Aku bisa menerima perintah Allah dengan ikhlas dan syukur, meski tidak berjalan sesuai keinginanku, Allah tahu aku kuat dan Allah maha tahu yang terbaik. Nasib ini pasti yang terbaik darimu. Terima kasih ya Allah,” tulis Teuku Ryan di Instagramnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama Taslima, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima permohonan cerai Rhea Rissin untuk berpisah dari Teku Rian.
Tak hanya itu, majelis hakim juga mengabulkan permohonan hak asuhnya yang kini ada di tangan Rhea Rizic. Majelis hakim juga mengatakan Teku meminta Ryan bersedia hidup dengan uang Rp 10 juta per bulan.
“Iya, ada nominalnya 10 juta per bulan,” kata Taslima.
Rhea Risis dan Teku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta. Hingga saat ini, pasangan tersebut telah dikaruniai seorang bayi perempuan.
Rhea Risis kemudian menggugat cerai Teku Ryan pada 30 Januari 2024 dengan tiga tuntutan: cerai, tunjangan anak, dan tunjangan anak.