Ditangkap TNI saat Balap Liar, Pelajar SMP Dihukum Rebahan di Gorong-gorong

Bekasi, VIVA – Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap anggota TNI saat melakukan aksi balap liar di Grand Duta Town, Babelan, Bekasi, Selasa, 24 September 2024.

Total, sekitar tujuh siswa SMA berhasil ditangkap anggota TNI dan warga saat melakukan aksi berbahaya tersebut di jalan raya.

Siswa yang tertangkap kemudian dihukum dengan cara tiarap atau berbaring di gorong-gorong yang ada di sekitar lokasi.

Ketujuh siswa tersebut terlihat mengenakan seragam sekolah batik berwarna biru dan celana berwarna biru. Masing-masing juga membawa tas punggung. Aksi balap liar tersebut diduga terjadi sepulang sekolah.

Bocah yang berlari di Grand Duta ini ditangkap (ditangkap) TNI dan disuruh tiarap, kata perekam video yang dilihat pada Rabu, 25 September 2024.

Dalam video tersebut, terdengar juga anggota TNI memarahi ketujuh anak tersebut. Ia marah karena balap liar bisa membahayakan orang lain.

“Kamu masih punya orang tua, jangan jadi beban keluargamu. “Dengan mengejarmu ke sini, bukan hanya keluarga saya yang terancam, tapi semua orang bisa terkena dampaknya,” kata anggota TNI itu.

Momen ketujuh anak yang divonis terbaring di selokan itu viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @lagi.viral.

Di kolom komentar, banyak netizen yang mengatakan lebih baik menghukum daripada menyakiti anak di jalan dan merugikan orang lain.

“Lebih baik mereka seperti ini daripada hidup mereka hancur,” kata salah satu pengguna.

“Oke daripada merugikan orang lain,” kata warganet.

“Lain kali suruh saya berbaring Pak supaya saya merasa lebih baik,” tulis pengguna lain. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *